• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Pemkab Malang Raih Penghargaan Terbaik Pencapaian Sertifikat NIK 2021

redaksi malang by redaksi malang
19/08/2021
in NASIONAL
0 0
0
Pemkab Malang Raih Penghargaan Terbaik Pencapaian Sertifikat NIK 2021
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG – Info Seputar Malang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang raih penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Terbaik dalam rangka Pencapaian Sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK) Provinsi Jawa Timur 2021.

Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Malang, Sanusi, dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, pada momen penurunan bendera Merah Putih dalam rangkaian Peringatan HUT ke-76 RI, di halaman Gedung Grahadi, Surabaya, Selasa (17/8).

Kabupaten Malang yang dinilai berhasil melakukan pembinaan dan pendampingan kepada koperasi.

Karena, ada sebanyak 936 koperasi dari total 1335 koperasi di Kabupaten Malang yang tercatat memenuhi persyaratan dan lolos sertifikasi hingga mengantongi NIK.

Penghargaan ini sekaligus bentuk apresiasi Pemprov Jatim dalam mendukung pembinaan koperasi seirama program dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia.

“Yang mendapatkan NIK itu ada 936 koperasi. Penghargaan ini merupakan apresiasi tinggi dan memastikan bahwa koperasi itu berkualitas dalam artian memang benar-benar berkualitas dan sehat,” ucap Sanusi.

Sebab, lanjut Sanusi, meski telah berbadan hukum juga harus terdaftar dan memiliki NIK yang terdaftar di Kementerian Koperasi dan UKM.

“Dengan pemberian NIK ini sebagai upaya pemerintah untuk menertibkan administrasi badan hukum koperasi dan memudahkan pelayanan kebutuhan informasi badan hukum koperasi,” terang Sanusi.

Selain itu, pemberian sertifikat koperasi ini juga untuk mengidentifikasi nama-nama koperasi yang benar-benar aktif secara kelembagaan dan usaha.

Lebih lanjut Sanusi menegaskan, dengan sertifikat Koperasi tersebut juga dapat memudahkan melakukan monitoring, dan evaluasi dalam rangka pengembangan koperasi secara terarah, tepat sasaran melalui program peningkatan daya saing maupun penguatan kelembagaan koperasi.

Dengan begitu, dapat mendorong terwujudnya kemitraan dengan lembaga lainnya (BUMN, BUMD, Swasta) dengan prinsip saling percaya dan menguntungkan.

“Sertifikat NIK ini memiliki banyak keuntungan, bisa sebagai syarat permohonan izin usaha baru, sebagai keikutsertaan dalam pameran dan promosi perdagangan sebagai syarat kegunaan lainnya yang memerlukan kelegalitasan koperasi dari segi hukum,” tutupnya. (ajz)

Tags: Jawa TimurKabupaten Malang
Previous Post

Gerai Vaksinasi Kepada Penyandang Disabilitas dan ODGJ

Next Post

Polsek Wagir Evakuasi Isoman ke Isoter Pandanrejo Wagir

redaksi malang

redaksi malang

Next Post
Polsek Wagir Evakuasi Isoman ke Isoter Pandanrejo Wagir

Polsek Wagir Evakuasi Isoman ke Isoter Pandanrejo Wagir

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026
Polda Metro Jaya Kerahkan Personil Amankan Sidang di PN Jakarta Timur

Polda Metro Jaya Kerahkan Personil Amankan Sidang di PN Jakarta Timur

05/11/2026

Recent News

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026
Polda Metro Jaya Kerahkan Personil Amankan Sidang di PN Jakarta Timur

Polda Metro Jaya Kerahkan Personil Amankan Sidang di PN Jakarta Timur

05/11/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist