• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

LBH (K) SBSI dan Sekjen PP FEDERASI PASN (K) SBSI Mengapresiasi Rencana Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK

redaksi malang by redaksi malang
29/09/2021
in HUKUM
0 0
0
LBH (K) SBSI dan Sekjen PP FEDERASI PASN (K) SBSI Mengapresiasi Rencana Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polemik di Wadah Pegawai KPK masih Pro kontra terkait pemberhentian pegawai akibat dari tidak lolos Test Wawasan Kebangsaan(TWK) dan perlunya kepastian hukum untuk menentukan status dari pegawai tersebut mengingat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) terbagi 2 (dua) yaitu PNS dan PPPK.

Langkah Kapolri Listio Sigit sangat responsibilitas dan Solutif untuk membantu presiden mengatasi polemik ini dengan cara merekrut 56 Pegawai KPK untuk diperbantukan di Mabes Polri, tentu keresahan ke 56 pegawai tersebut dengan rencana Kapolri sudah mendapat kepastian hukum dan perlindungan hukum dari Pemerintha sebagamana Amanat Konstitusi pasal 27(2) UUD 1945 yaitu “Tiap- tiap Warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Pembukaan UUD 1945 juga menegaskan bahwa Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diamanatkan oleh UUD 1945 untuk dilaksanakan oleh pemerintah adalah :
1.Melindungi Segenap Bangsa Indonesia dan Seluruh Tumpah Darah Indonesia. Ke- 2 Dan untuk memajukan kesejahteraan umum
3.Mencerdaskan kehidupan bangsa
4.Dan ikut melaksanakan ketertiban dunia

Seluruh hal tersebut dirangkum dalam batang tubuh UUD 1945

Memang ada beberapa regulasi untuk mendapat Status Aparatur Sipil Negara (ASN), namun langkah Kapolri sangat tepat untuk merekrut ke 56 Pegawai KPK tersebut karena melihat latar belakang yang tidak lolos twk sama dengan Polri khususnya penempatan di Bareskrim.

LBH KSBSI Mendukung Sepenuhnya kebijakan ini dan dengan demikian mari kita mengakhiri Spekulasi dan Pro kontra tentang Status Pegawai KPK yang tidak lulus TWK sehingga Semangat Penegakan Hukum memotivasi Semua Pihak tanpa Kecuali.

Demikian
Hormat Kami

Hechrin Purba S.H., M.H.
Direktur LBH (K) SBSI & Sekjen PP Federasi PASN (K) SBSI

Previous Post

Tinjau Kesiapan Pembukaan PON XX Papua, Kapolri Pastikan Pengamanan Berjalan Baik

Next Post

Tingkatkan Layanan Prima Pada Masyarakat, Polda Jatim Tandatangani MoU dengan Instansi dan Lembaga

redaksi malang

redaksi malang

Next Post
Tingkatkan Layanan Prima Pada Masyarakat, Polda Jatim Tandatangani MoU dengan Instansi dan Lembaga

Tingkatkan Layanan Prima Pada Masyarakat, Polda Jatim Tandatangani MoU dengan Instansi dan Lembaga

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026

Recent News

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist