• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Komisi III DPR: Tangkap Terduga Teroris Bukan Upaya Bangun Stigma Buruk MUI

redaksi malang by redaksi malang
18/11/2021
in HUKUM
0 0
0
Komisi III DPR: Tangkap Terduga Teroris Bukan Upaya Bangun Stigma Buruk MUI
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, – Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh, menilai langkah Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris, salah satunya tercatat sebagai anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), bukan dari upaya membangun stigma buruk suatu institusi.

“Penangkapan terhadap tiga terduga yang dikenali sebagai dai, dan satunya lagi tercatat sebagai anggota Komisi Fatwa MUI, bukan dari upaya membangun stigma buruk terhadap peran dai dan institusi MUI,” kata Khairul Saleh dikutip dari Antara, Rabu (17/11/2021).

Menurutnya, kejadian itu hal biasa yang tidak bisa diduga terjadi dan dapat menyangkut siapa saja serta dari institusi mana saja.

Selain itu, sebutnya, penangkapan Densus 88 merupakan aksi biasa dalam upaya mencegah terjadinya aksi terorisme, karena pelaku yang ditangkap telah dibidik Densus 88 melalui rentang waktu lama dan dengan bukti-bukti kuat.

“Penangkapan terhadap para pelaku dan jaringan terorisme wajib diarahkan untuk mengusut dan menangkap tuntas dalang dari terorisme itu sendiri, karena tidak tertutup kemungkinan ada peran intelijen dan dana dari luar negeri seperti aksi teroris KKB di Papua,” ujarnya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, semua pihak wajib menghindari dan mencegah terhadap upaya “membakar” institusi MUI hanya karena ulah oknum yang ditangkap itu menjadi pengurus di dalamnya.

Hal itu, menurut dia, karena bagaimana pun eksistensi MUI bagian tidak terpisahkan dari peran umat Islam untuk penguatan rumah kebangsaan NKRI sehingga wajib jaga bersama atas peran terhormat institusi tersebut.

Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, mengungkapkan, tiga terduga teroris yang ditangkap di Bekasi memiliki peran sebagai pengurus dan Dewan Syuro Jamaah Islamiyah (JI).

Tiga terduga teroris yang ditangkap Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, yakni berinisial AA, AZ, dan FAO, yang semuanya ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.

Previous Post

Operasi Zebra Semeru 2021, Polresta Sidoarjo Edukasi Pengendara dan Sediakan Vaksinasi

Next Post

Menag Yaqut Dukung Anggota MUI Dihukum Jika Terbukti Terlibat Terorisme

redaksi malang

redaksi malang

Next Post
Menag Yaqut Dukung Anggota MUI Dihukum Jika Terbukti Terlibat Terorisme

Menag Yaqut Dukung Anggota MUI Dihukum Jika Terbukti Terlibat Terorisme

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026

Recent News

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist