• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Gondanglegi Ringkus Pelaku Pengroyok Pemuda Majang Tengah

redaksi malang by redaksi malang
22/11/2021
in HUKUM
0 0
0
Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Gondanglegi Ringkus Pelaku Pengroyok Pemuda Majang Tengah
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

POLRES MALANG – Polsek Gondanglegi berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang pemuda bernama Edward Ali (18) warga Majang Tengah, Dampit, Kabupaten Malang pada Jumat (19/11) pada pukul 16.00 WIB.

Kapolres Malang AKBP R. Bagoes Wibisono melalui Kapolsek Gondanglegi, Kompol Pujiyono membeberkan kronologi yang menimpa korban EA (18) yang merupakan warga desa Majang Tengah tersebut.

“Kejadiannya pada hari Jumat, 19 November 2021 sekira jam 03.00 WIB dinihari. Awalnya korban bersama dua temannya yaitu Riki (15) dan Yogi (18), keduanya merupakan pemuda desa Klepu, Kecamatan Sumbermanjing Wetan sedang ngopi di sebuah warung kopi yang ada di Jalan Dr. Wahidin Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi,” kata Kompol Puji saat dikonfirmasi, Senin (22/11) pagi.

Lebih lanjut Pujiono menuturkan, bahwa ketiga pelaku saat itu sedang dalam keadaan mabuk, selanjutnya para pelaku mendatangi korban dan minta dibelikan miras.

“Awalnya pelaku pesta miras, karena mirasnya kurang akhirnya pelaku mencari sasaran untuk dipalak (dimintai uang), untuk membeli tambahan miras,” tuturnya.

Namun korban menolak permintaan pelaku, penolakan itu membuat pelaku marah dan langsung mengeroyok korban hingga mengakibatkan korban mengalami luka memar di beberapa bagaian wajahnya.

“Korban menolak dengan alasan tidak punya uang, merasa kesal karena permintaannya tidak dipenuhi, akhirnya para pelaku mengeroyok korban dengan cara memukuli korban dengan tangan kosong hingga korban mengalami luka memar di beberapa bagian wajahnya,” jelas mantan Kapolsek Bululawang ini.

Karena ketakutan, pelaku bersama kedua temannya pergi meninggalkan warung dan kembali kerumahnya.

“Kami mendapat laporan dari korban pada Jumat (19/11) sekira jam 08.00 WIB. Selanjutnya anggota di lapangan melakukan Lidik dan sekira jam 16.00 WIB, kami berhasil mengamankan para pelaku yang berjumlah tiga orang yaitu DV (21) warga Pagelaran, sedangkan GN (25) dan AG (20) merupakan warga Gondanglegi,” ungkapnya.

Terhadap para tersangka dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, atau dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan di bui.

“Terhadap para pelaku kita terapkan Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara,” pungkas Pujiyono.

Tags: AKBP Bagoes WibisonoHerd ImmunityKapolres Malangmalang resort policePolda JatimPolisi Adempolisi gaulPolres MalangrbwVaksin Aman dan Halal
Previous Post

Kompak , Polsek Jambon Bersama 3 pilar Bantu Renovasi Rumah Warga Yang Tidak Layak Huni

Next Post

Satlantas Polres Malang Sosialisasikan Safety Riding For Humanity

redaksi malang

redaksi malang

Next Post
Satlantas Polres Malang Sosialisasikan Safety Riding For Humanity

Satlantas Polres Malang Sosialisasikan Safety Riding For Humanity

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026
Polda Metro Jaya Kerahkan Personil Amankan Sidang di PN Jakarta Timur

Polda Metro Jaya Kerahkan Personil Amankan Sidang di PN Jakarta Timur

05/11/2026

Recent News

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026
Polda Metro Jaya Kerahkan Personil Amankan Sidang di PN Jakarta Timur

Polda Metro Jaya Kerahkan Personil Amankan Sidang di PN Jakarta Timur

05/11/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist