• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Kasat Reskrim Beberkan Perkembangan Perkara Pembunuhan di Dampit, Pelaku Mengalami Gangguan Jiwa Berat

redaksi malang by redaksi malang
18/01/2022
in NASIONAL
0 0
0
Kasat Reskrim Beberkan Perkembangan Perkara Pembunuhan di Dampit, Pelaku Mengalami Gangguan Jiwa Berat
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

POLRES MALANG – Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara’langi menjelaskan terkait perkembangan penanganan terduga pelaku pembunuhan yang terjadi di Desa Jambangan pada Rabu (05/01), Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Senin (17/01/2022).

“Untuk pemeriksaan kejiwaan, hasil Assesment Dokter dari Rumah Sakit Jiwa sudah keluar dan hasilnya untuk terduga pelaku mengalami gangguan jiwa berat, selanjutnya dari hasil tersebut nanti akan kami gelarkan dengan para penyidik,” ujar Donny.

Untuk penanganan terhadap salah satu korban yang mengalami luka berat yang merupakan saksi kunci dalam peristiwa tersebut, pihak Kepolisian masih menunggu kondisinya membaik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk kondisi korban yang merupakan kakak kandung dari terduga pelaku juga sudah berangsur membaik, akan tetapi masih belum bisa dimintai keterangan. Kami juga dapatkan keterangan bahwa korban sudah balik ke rumahnya untuk menjalani perawatan di rumah dan kondisi tubuhnya yang sudah mulai pulih dari luka,” jelasnya.

Donny menambahkan, bahwa memang dari awal terduga pelaku sudah ada indikasi gangguan kejiawaan sejak terduga pelaku kehilangan pekerjaannya.

“Awal munculnya indikasi gangguan kejiwaan, karena pernah beberapa Bulan yang lalu terduga pelaku ini pernah didatangi oleh Tim Medis dari Puskesmas terdekat, namun yang bersangkutan melarikan diri karena memang gejala tersebut muncul semenjak yang bersangkutan kehilangan pekerjaan,” tandasnya.

Donny juga menuturkan, bahwa dengan kondisi kejiwaan terduga pelaku saat ini tidak menggugurkan proses Hukum yang sudah berjalan.

“Untuk penanganan lebih lanjut, proses Hukum tetap berjalan, karena namanya kondisi kejiwaan itu suatu saat bisa pulih, apabila pulih prosesnya kita lanjutkan, terduga pelaku akan dikenakan Pasal 338 (Pembunuhan) subs 351 ayat ke 3 (Penganiayaan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia) KUHP dengan ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara. Jadi tidak menggugurkan proses Hukum yang kita tangani,” pungkasnya. (zd-humasresmalang)

Tags: AKBP Bagoes WibisonoHerd ImmunityKapolres Malangmalang resort policePolda JatimPolisi Adempolisi gaulPolres MalangrbwVaksin Aman dan Halal
Previous Post

Antisipasi Kejahatan, Polisi Patroli Malam Hari Sasar Objek Vital

Next Post

Hadir di Tengah Masyarakat,Tekat Aipda Eky Soekarno Bangkitkan Ekonomi Warga Masyarakat Berhasil

redaksi malang

redaksi malang

Next Post
Hadir di Tengah Masyarakat,Tekat Aipda Eky Soekarno Bangkitkan Ekonomi Warga Masyarakat Berhasil

Hadir di Tengah Masyarakat,Tekat Aipda Eky Soekarno Bangkitkan Ekonomi Warga Masyarakat Berhasil

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026
Polda Metro Jaya Kerahkan Personil Amankan Sidang di PN Jakarta Timur

Polda Metro Jaya Kerahkan Personil Amankan Sidang di PN Jakarta Timur

05/11/2026

Recent News

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026
Polda Metro Jaya Kerahkan Personil Amankan Sidang di PN Jakarta Timur

Polda Metro Jaya Kerahkan Personil Amankan Sidang di PN Jakarta Timur

05/11/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist