• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

KPK Panggil Dua Notaris Terkait Kasus Proyek Stadion Mandala Krida

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
19/09/2022
in HUKUM
0 0
0
KPK Panggil Dua Notaris Terkait Kasus Proyek Stadion Mandala Krida
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWSID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua notaris, Imam Zainal Arifin dan Maria Sophia, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 pada Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta.

“Hari ini, dua saksi diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida untuk tersangka Edy Wahyudi (EW). Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jakarta Selatan,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Senin (19/9/2022).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan EW selaku Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) beserta dua orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Dua orang itu adalah Heri Sukamto (HS) selaku Direktur Utama PT Permata Nirwana Nusantara (PNN), dan Direktur PT Duta Mas Indah (DMI), serta Sugiharto (SGH) selaku Direktur Utama PT Arsigraphi (AG).

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi DIY pada tahun 2012 mengusulkan proyek renovasi Stadion Mandala Krida. Usulan tersebut disetujui dan anggarannya dimasukkan dalam alokasi anggaran BPO untuk program peningkatan sarana dan prasarana olahraga.

Kemudian, EW diduga secara sepihak menunjuk langsung PT AG dengan SGH selaku dirut untuk menyusun tahapan perencanaan pengadaan, yang salah satunya terkait nilai anggaran proyek renovasi Stadion Mandala Krida.

Dari hasil penyusunan anggaran di tahap perencanaan oleh SGH tersebut, KPK mengungkapkan dibutuhkan anggaran senilai Rp135 miliar untuk lima tahun. KPK menduga ada beberapa nilai jenis pekerjaan yang nilainya digelembungkan dan langsung disetujui EW tanpa melakukan kajian terlebih dulu.

Khusus pada tahun 2016, disiapkan anggaran senilai Rp41,8 miliar dan pada tahun 2017 disiapkan anggaran senilai Rp45,4 miliar.

Salah satu jenis pekerjaan dalam proyek pengadaan tersebut adalah penggunaan dan pemasangan bahan penutup atap stadion, yang diduga menggunakan merek dan perusahaan yang ditentukan sepihak oleh EW.

Dalam pengadaan di tahun 2016 yang berlanjut di tahun 2017 itu, KPK menduga HS bertemu dengan beberapa anggota panitia lelang dan meminta agar bisa dibantu dan dimenangkan dalam proses lelang.

Selanjutnya, anggota panitia lelang menyampaikan keinginan HS tersebut pada EW dan langsung disetujui untuk dimenangkan tanpa evaluasi penelitian kelengkapan dokumen persyaratan mengikuti lelang.

Selain itu, saat pelaksanaan pekerjaan, beberapa pekerja diduga tidak memiliki sertifikat keahlian dan tidak termasuk pegawai resmi dari PT DMI. Akibat perbuatan para tersangka tersebut, KPK menduga muncul kerugian keuangan negara sekitar Rp31,7 miliar. (ANTARA)

Tags: KPK Panggil Dua Notaris Terkait Kasus Proyek Stadion Mandala Krida
Previous Post

KPK Tegaskan Penyidikan Dugaan Korupsi di Papua Murni Penegakkan Hukum

Next Post

KKEP Banding Tolak Banding Irjen Ferdy Sambo

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
KKEP Banding Tolak Banding Irjen Ferdy Sambo

KKEP Banding Tolak Banding Irjen Ferdy Sambo

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Patroli Perintis Presisi PMJ Bongkar Jaringan Curanmor dan Peredaran Narkoba di Jaktim

Patroli Perintis Presisi PMJ Bongkar Jaringan Curanmor dan Peredaran Narkoba di Jaktim

28/05/2026
Polres Kepulauan Seribu Gelar Sholat Idul Adha dan Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Pulau

Polres Kepulauan Seribu Gelar Sholat Idul Adha dan Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Pulau

27/05/2026
Subdit Indag Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Obat Keras di Bekasi Kota

Subdit Indag Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Obat Keras di Bekasi Kota

26/05/2026
Ditressiber Polda Metro Jaya Bongkar Konten Asusila via Live Streaming

Ditressiber Polda Metro Jaya Bongkar Konten Asusila via Live Streaming

26/05/2026

Recent News

Patroli Perintis Presisi PMJ Bongkar Jaringan Curanmor dan Peredaran Narkoba di Jaktim

Patroli Perintis Presisi PMJ Bongkar Jaringan Curanmor dan Peredaran Narkoba di Jaktim

28/05/2026
Polres Kepulauan Seribu Gelar Sholat Idul Adha dan Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Pulau

Polres Kepulauan Seribu Gelar Sholat Idul Adha dan Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Pulau

27/05/2026
Subdit Indag Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Obat Keras di Bekasi Kota

Subdit Indag Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Obat Keras di Bekasi Kota

26/05/2026
Ditressiber Polda Metro Jaya Bongkar Konten Asusila via Live Streaming

Ditressiber Polda Metro Jaya Bongkar Konten Asusila via Live Streaming

26/05/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Patroli Perintis Presisi PMJ Bongkar Jaringan Curanmor dan Peredaran Narkoba di Jaktim

Patroli Perintis Presisi PMJ Bongkar Jaringan Curanmor dan Peredaran Narkoba di Jaktim

28/05/2026
Polres Kepulauan Seribu Gelar Sholat Idul Adha dan Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Pulau

Polres Kepulauan Seribu Gelar Sholat Idul Adha dan Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Pulau

27/05/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist