SENANEWSID, CIKARANG – Guna meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang hukum (Pidana dan Perdata) bagi warga Kabupaten Bekasi khususnya warga Desa Cibarusah, Pengadilan Negeri (PN) Cikarang memberikan penyuluhan hukum.
Hakim PN Cikarang Isnandar Nasution mengatakan, kegiatan ini merupakan kerjasama Pengadilan Cikarang dan Kecamatan Cibarusah.
“Kegiatan terlaksana atas kerjasama semua pihak,” kata Isnandar di Cibarusah, Rabu (16/11/2022).
Dengan adanya penyuluhan hukum ini, diharapkan dapat mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum serta menghormati hak asasi manusia.
“Iya, kita terus berupaya meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang Hukum, sehingga kita dari PN Cikarang terus memberikan penyuluhan hukum, baik terkait perkara Pidana maupun Perdata,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, selain memberikan pengetahuan tentang hukum. Kegiatan ini juga diharapkan mampu mencegah berbagai tindak Pidana dan Perdata.
“Mampu mencegah tindak pidana dan perdata. Karena tersampaikan juga penyuluhan terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri,”ucapnya.
“Segala perkara hukum di pengadilan bukan lagi menjadi momok yang menakutkan,” lanjutnya.
Ia pun mengapresiasi kehadiran peserta dalam kegiatan yang rutin digelar pihaknya itu.
”Kita apresiasi kehadiran masyarakat dalam penyuluhan hukum ini. Kegiatan serupa rutin kita gelar sejak awal tahun lalu,” ucap mantan Hakim PN Tanjung Pati Sumatera Barat itu.






