• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Polres Metro Bekasi Sita Tembakau Sintetis Bernilai Rp 1 Miliar

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
24/03/2023
in HUKUM
0 0
0
Polres Metro Bekasi Sita Tembakau Sintetis Bernilai Rp 1 Miliar
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWSID, CIKARANG – Anggota Opsnal Satres Narkoba Polres Metro Bekasi berhasil menangkap pengedar tembakau sintetis atau tembakau gorila.

“Kami amankan seorang pengedar tembakau sintetis berinisial MRF (23),” kat Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi di Mapolres Metro Bekasi, Jumat (24/3/2023).

Tak tanggung-tanggung, tembakau sintetis itu bernilai Rp1 miliar dan dijual di daerah Kabuapten Bekasi dengan cara online via platform Instagram.

“Transaksinya dengan cara online,” ungkapnya.

“Sasaran peredarannya di wilayah Kabupaten Bekasi jadi penggunaan awal memang di kabupaten Bekasi,” lanjutnya.

Selain pelaku (MRF), anggota juga turut mengamankan barang bukti 847 gram tembakau sintetis siap pakai, bahan baku/bibit sintesis 797,59 gram, 4 botol alkohol, dan HP.

“Pelaku berikut barang buktinya sudah kami amankan seperti yang tersaji hari ini,” tegasnya.

Dari pengungkapan ini, Polres Metro Bekasi berhasil menyelamatkan 70.000 jiwa generasi muda.

“Berdasarkan banyaknya barang bukti yang diamankan, apabila dikembangkan berdasar penghitungan bisa menyelamatkan 70.000 jiwa, mengingat bibit Sinte yang dipakai dapat memproduksi sinte dari awalnya 797 Gram bisa menjadi 79 Kilogram,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku (MRF) dijerat dengan Pasal 114 Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 113 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Ancamannya hukuman penjara selama 6 sampai dengan 20 Tahun,” pungkasnya.

Tags: Polres Metro Bekasi Sita Tembakau Sintetis Bernilai Rp 1 Miliar
Previous Post

Edarkan Obat Daftar G, 2 Orang Distributor Dicokok Anggota Polres Metro Bekasi

Next Post

Cegah Tawuran, Kapolres Jakut Ajak Anggota Meronda di Posko Siaga Ramadan

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Cegah Tawuran, Kapolres Jakut Ajak Anggota Meronda di Posko Siaga Ramadan

Cegah Tawuran, Kapolres Jakut Ajak Anggota Meronda di Posko Siaga Ramadan

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026

Recent News

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist