• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Kemenhub Jamin Taksi Terbang di IKN tak Ganggu Jalur Pesawat

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
03/07/2024
in NASIONAL
0 0
0
Kemenhub Jamin Taksi Terbang di IKN tak Ganggu Jalur Pesawat
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, JAKARAT – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berharap agar rencana uji coba transportasi taksi terbang di Ibu Kota Nusantara (IKN), tak mengganggu jalur atau ruang udara pesawat.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Sigit Hani Hadiyanto di Jakarta, Selasa mengatakan bahwa pihaknya menyetujui rencana uji coba taksi terbang di IKN selama tidak mengganggu ruang udara penerbangan komersial.

“Jadi, pihak penyedia atau apapun operatornya kalau dengan konsep yang tentunya masih menggunakan ruang udara yang tidak bersinggungan dengan ruang udara untuk pesawat udara berawak itu bisa dilakukan,” kata Sigit.

Dia menjelaskan bahwa secara prinsip, taksi udara termasuk dalam wahana udara tidak berawak (urban air mobility/UAM).

Jadi, katanya, mekanisme penerbangannya bersifat terpisah (segregated) dengan ruang udara pesawat konvensional.

“Secara prinsip, saat ini kebijakannya, kalau terkait dengan wahana udara tidak berawak atau UAM (urban air mobility) atau drone, atau taksi terbang atau apapun adalah sifatnya ‘segregated’,” katanya.

Meski begitu, menurut Sigit, hal itu masih perlu dilakukan kajian lanjutan mengenai operasional taksi terbang karena konsep tersebut juga satu hal yang masih dicermati di seluruh dunia.

“ICAO (Organisasi Penerbangan Sipil Internasional/International Civil Aviation Organization) sebagai penjuru regulasi penerbangan juga masih melakukan kajian-kajian mengenai hal itu. Jadi, kita juga merujuk kepada hal tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut Sigit mengatakan, penggunaan taksi terbang di IKN nantinya juga akan membutuhkan izin operasional karena hal tersebut serupa dengan penggunaan pesawat tanpa awak yang juga membutuhkan izin dan tidak dapat dilakukan di sembarang ruang udara.

Oleh karena itu, dia berharap adanya kesiapan dari operator untuk berkoordinasi secara baik dengan bandara setempat maupun penyedia layanan navigasi sehingga nantinya tidak mengganggu ruang udara.

“Kemudian izin akan diberikan, kalau memang semua aspek itu dipandang sudah memenuhi persyaratan yang berlaku dan juga ‘safety assessment’ yang berlaku,” kata Sigit.

Sebemumnya, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menargetkan uji coba (proof-of-concept/POC) taksi terbang (sky taxi) untuk IKN di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

“Ada Hyundai dari Korea Selatan (Korsel) yang mau diuji coba Juli, terkait POC taksi terbang,” ujar Deputi Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN Mohammed Ali Berawi di Jakarta, Senin (27/5).

Ali mengatakan uji coba pada Juli tersebut, Hyundai akan melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk menggunakan Bandara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto terkait uji coba taksi terbang.

OIKN sendiri pada tahun lalu sudah melakukan uji coba taksi terbang di Bandara Budiarto Curug, Tangerang, oleh perusahaan EHang China yang berkapasitas dua orang.

“Kalau yang akan diuji coba di Samarinda ini taksi terbangnya untuk lima orang, sehingga kapasitasnya lebih besar,” kata Ali.

Tags: Kemenhub Jamin Taksi Terbang di IKN tak Ganggu Jalur Pesawat
Previous Post

Harga Emas Antam Naik Rp5.000 jadi Rp1,368 Juta Pergram

Next Post

Harga Emas Turun Rp3 Ribu jadi Rp1.368.000

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Harga Emas Antam Naik Rp5.000 jadi Rp1,368 Juta Pergram

Harga Emas Turun Rp3 Ribu jadi Rp1.368.000

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026

Recent News

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist