• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Satgas TPPO Polri Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal dari Karimun

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
21/11/2024
in HUKUM
0 0
0
Satgas TPPO Polri Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal dari Karimun
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, BATAM – Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri menggagalkan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Karimun, Kepulauan Riau ke Malaysia dengan menangkap tiga diduga pelaku dan menyelamatkan dua korban.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro dikonfirmasi ANTARA di Batam, Kamis, membenarkan adanya pengungkapan kasus TPPO di Karimun.

“(Benar), besok (Jumat) siang kami rilis yang dipimpin Pak Kabareskrim,” kata Djuhandhani.

Dihubungi terpisah, Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan kasus TPPO tersebut terungkap atas kolaborasi antara Satgas TPPO Mabes Polri dan Polda Kepri bersama Polres Karimun.

“Benar, pengungkapan ini kolaborasi antara Satgas TPPO Mabes Polri, Polda Kepri dan Polres Karimun dipimpin langsung Kasubsatgas Gakkum TPPO Polri Brigjen Pol. Djuhandhani di Karimun,” kata Robby.

Pengungkapan kasus TPPO di Karimun ini berdasarkan informasi dari pengungkapan kasus-kasus TPPO yang ada di sejumlah polda, di antaranya Polda Sumatera Utara (Sumut), Polda Riau, dan Polda Banten. Di mana pelaku TPPO mengirimkan PMI secara ilegal melalui pintu perbatasan yang ada di Karimun.

Informasi ini menjadi perhatian khusus Bareskrim Polri, bersama Polda Kepri dan Polres Karimun. Karena selama ini, wilayah yang rawan tempat mengirimkan PMI non prosedural seperti Kalimantan Utara, Kalimantan Barat serta Kepri.

Sindikat TPPO ini menggunakan modus dianggap baru, yakni mengirimkan PMI ilegal ke Malaysia melalui jalur-jalur tidak resmi yang ada di Kabupaten Karimun yang disebut dengan jalur “Line 3”, menggunakan kapal cepat berukuran kecil dengan mesin berkekuatan 40 PK.

“Kepri merupakan jalur perlintasan TPPO termasuk Karimun, karena jaraknya yang dekat dengan Malaysia dan Singapura,” kata Robby.

Jarak tempuh antara Karimun ke Malaysia menggunakan kapal motor hanya memakan waktu kurang lebih 25 menit.

Adapun korban yang berhasil diselamatkan dari sindikat ini sebanyak dua orang wanita, inisial IS 918) asal Dumai-Riau dan DS usia 48 tahun asal Karimun. Sedangkan terduga pelaku berinisial, F (38), I (56) dan RY (45). Ketiganya merupakan warga Karimun.

Satgas TPPO Polri masih mengembangkan dan mendalami ketiga tersangka dan korban ini untuk mencari keterlibatan pihak lainnya. Polri berupaya untuk melindungi masyarakat Indonesia agar tidak kehilangan haknya saat bekerja di luar negeri bila berangkat secara ilegal.

Tags: Satgas TPPO Polri Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal dari Karimun
Previous Post

KPK Periksa 3 Saksi Terkait Proyek RS di Kota Semarang

Next Post

Gubernur DKI Dukung Penerapan Interoperabilitas IKD di Jakarta

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Gubernur DKI Dukung Penerapan Interoperabilitas IKD di Jakarta

Gubernur DKI Dukung Penerapan Interoperabilitas IKD di Jakarta

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026

Recent News

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist