• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

AKBP Gogo Galesung Terseret Kasus Dugaan Pemerasan Anak Bos Prodia

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
29/01/2025
in HUKUM
0 0
0
AKBP Gogo Galesung Terseret Kasus Dugaan Pemerasan Anak Bos Prodia
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, JAKARTA – Mantan Kasatreskrim Polres Jakarta Sekatan, AKBP Gogo Galesung terseret kasus dugaan pemerasan terhadap dua tersangka pembunuhan, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.

Kasus ini awalnya muncul ke permukaan karena mantan Kasatreskrim Polres Jaksel pendahulunya, AKBP Bintoro, digugat perdata di PN Jaksel usai diduga melakukan pemerasan.

Kini, keduanya sudah dipatsus atau dilakukan penempatan khusus oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Kasus ini berawal dari Bintoro digugat di PN Jaksel karena diduga melakukan pemerasan terhadap kedua tersangka.

Dikutip dari SIPP PN Jakarta Selatan, gugatan itu teregister dengan nomor perkara 30/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL, tertanggal 7 Januari 2025.

Adapun penggugatnya yakni Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo.

Sementara, tergugatnya yakni: AKBP Bintoro, AKP Mariana, AKP Ahmad Zakaria, Evelin Dohar Hutagalung, dan Herry.

Nama AKBP Gogo tidak termasuk pihak yang digugat dalam perkara perdata ini. Belum dijelaskan juga keterlibatan Gogo dalam kasus tersebut.

Dalam gugatan itu, para tergugat juga diminta untuk mengembalikan uang atau menyerahkan sejumlah aset yang telah diambil dari kedua penggugat.

Aset itu yakni: Mobil Lamborghini Aventador; Motor Sportstar Iron; dan Motor BMW HP4. Aset itu pernah dijual dan hasilnya disebut diberikan kepada AKBP Bintoro dkk.

“(Aset-aset) yang pernah dijual dan dikembalikan kepada Penggugat I (Arif),” demikian petitumnya dikutip pada Minggu (26/1).

Kemudian, penggugat juga meminta majelis hakim memerintahkan pengembalian uang Rp 1,6 miliar kepada para tergugat. Uang itu diminta dikembalikan kepada Arif.

Bintoro telah membantah melakukan pemerasan. Dia menilai tudingan pemerasan itu mengada-ada. Menurut dia, tudingan pemerasan itu sengaja dilayangkan usai kasus yang menjerat Arif dan Bayu terus berlanjut dan akan segera disidangkan ke pengadilan.

“Tuduhan saya menerima uang Rp 20 miliar sangat mengada-ngada,” kata dia melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan pada Minggu (26/1).

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal mengaku heran dengan lamanya penanganan perkara dugaan pembunuhan yang dilakukan Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto. Kasus itu bergulir saat AKBP Bintoro masih menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

“Saya tidak mengetahui, cuma aneh penanganan perkara sangat lama. Sudah sering saya ingatkan saat analisa dan evaluasi (anev) berkali-kali,” kata Ade Rahmat kepada wartawan.

Ade juga mengaku tidak tahu dugaan kasus pemerasan yang dilakukan Bintoro dalam kasus pembunuhan tersebut. Namun ia sudah sering mengingatkan Bintoro untuk cepat menangani perkara itu.

Menurut Ade kasus itu baru cepat diproses ketika Bintoro dimutasi ke Polda Metro Jaya dan digantikan AKBP Gogo Galesung sebagai Kasat Reskrim.

Setelah masuk kasat baru Gogo itu, saya perintahkan agar segera dipercepat sampai P21 dan tahap 2 langsung lancar,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyebut ada empat orang yang dipatsus oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.

“Empat orang telah dipatsus (penempatan khusus) dalam tahap penyelidikan di Bid Propam Polda Metro Jaya, dengan dugaan penyalahgunaan wewenang,” ujarnya pada Selasa (28/1).

Mereka yang dipatsus adalah sebagai berikut:

B (Bintoro), mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel;

G (Gogo Galesung) mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel;

Z, Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel; dan

ND, Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel.

“Terkait pendalaman peristiwa tersebut, masih terus berjalan dan akan kami usut tuntas,” tambah Ade.

Tags: AKBP Gogo Galesung Terseret Kasus Dugaan Pemerasan Anak Bos Prodia
Previous Post

Demo Penuh Kekerasan di Kongo targetkan Kantor PBB dan Kedubes

Next Post

Banjir Landa Jakarta, 2.000 Warga Mengungsi

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Banjir Landa Jakarta, 2.000 Warga Mengungsi

Banjir Landa Jakarta, 2.000 Warga Mengungsi

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026

Recent News

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist