• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Propam Sediakan Layanan Pengaduan, Kompolnas: Ini Mekanisme yang Efektif

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
12/02/2025
in HUKUM
0 0
0
Propam Sediakan Layanan Pengaduan, Kompolnas: Ini Mekanisme yang Efektif
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai kanal layanan pengaduan polisi bermasalah oleh Divisi Propam Polri melalui WhatsApp merupakan langkah yang positif dan mekanisme pengaduan yang efektif untuk menerima pengaduan dari masyarakat.

“Masyarakat bisa langsung menyampaikan keluh kesah. Laporan itu lalu bisa langsung ditindaklanjuti. Mekanisme ini menjadi mekanisme yang efektif. Ini sebuah langkah positif,” kata anggota Kompolnas Mohammad Choirul Anam ketika dihubungi di Jakarta, Rabu (12/2).

Menurut dia, dibuka layanan pengaduan ini menunjukkan komitmen Polri untuk berbenah menjadi institusi yang lebih baik lagi.

Oleh karena itu, dia meminta masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut dengan baik.

“Kami mohon kepada masyarakat untuk bisa memanfaatkan mekanisme ini agar pelayanan masyarakat bisa terlayani lebih baik, dan lebih penting lagi, ini juga bagian dari kontrol oleh masyarakat,” ucapnya.

Anam juga mengingatkan kepada Divisi Propam Polri untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dengan komprehensif.

“Tidak sekadar menerima laporan di WhatsApp, tetapi juga respons cepatnya atas berbagai dugaan itu segera dan dilakukan secara profesional,” ujarnya.

Diketahui bahwa Bagian Pelayanan dan Pengaduan (Yanduan) Divisi Propam Polri membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan personel polisi yang bermasalah.

Informasi adanya layanan pengaduan itu disampaikan oleh Divisi Propam Polri melalui akun media sosial X mereka, @Divpropam, sebagaimana yang dilihat di Jakarta, Rabu.

Pengaduan masyarakat itu bisa disampaikan melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor 085555554141. Layanan aktif 24 jam.

Selain melalui WhatsApp, Divisi Propam Polri juga menerima aduan secara langsung di Sentra Pengaduan Masyarakat Propam di wilayah terdekat, termasuk Sentra Pelayanan Propam di Gedung Utama Mabes Polri Jalan Trunojoyo Nomor 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Tags: Kompolnas: Ini Mekanisme yang EfektifPropam Sediakan Layanan Pengaduan
Previous Post

KPU & Bawaslu telah Efesiensi Anggaran Hingga 20-40 Persen

Next Post

MA akui Pengadilan Terkena Dampak Efisiensi Anggaran 2025

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
MA akui Pengadilan Terkena Dampak Efisiensi Anggaran 2025

MA akui Pengadilan Terkena Dampak Efisiensi Anggaran 2025

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026

Recent News

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist