• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

KPK: Geledah Rumah Ridwan Kamil berdasarkan Petunjuk Penyidikan

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
14/03/2025
in HUKUM
0 0
0
KPK: Geledah Rumah Ridwan Kamil berdasarkan Petunjuk Penyidikan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan penggeledahan rumah Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dilakukan berdasarkan petunjuk yang ditemukan dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek iklan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

“KPK dalam melaksanakan upaya paksa penggeledahan tentunya ada petunjuk-petunjuk sebelumnya yang telah kita dapatkan, sehingga kami melakukan penggeledahan terhadap beberapa tempat,” kata Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Budi mengatakan ada beberapa lokasi yang menjadi target penggeledahan oleh KPK dalam perkara tersebut dan rumah RK menjadi lokasi yang pertama yang digeledah atas keputusan penyidik.

Meski demikian, Budi tidak bisa menjelaskan lebih rinci soal alasan pengambilan keputusan tersebut karena merupakan bagian dari proses penyidikan.

“Pada saat itu memang secara acak adalah satu keputusan saya selaku Kasatgas yang menangani perkara tersebut, siapa yang prioritas pertama saya geledah adalah memang rumahnya saudara RK. Karena mungkin itu adalah hal yang terpenting yang akan kami lakukan pertama kali,” ujarnya.

Terkait penggeledahan tersebut, Ridwan Kamil telah memberikan pernyataan bahwa pihaknya akan kooperatif dengan penyidik komisi antirasuah.

“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan yang diterima di Bandung, Senin.

Ia menegaskan bahwa dirinya siap bersikap kooperatif dalam proses penggeledahan tersebut dan mendukung KPK dalam penyelidikan terkait perkara tersebut.

“Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” ujarnya.

Namun, Ridwan Kamil enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penggeledahan itu.

“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silahkan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” kata dia.

Dalam perkara tersebut penyidik KPK telah menetapkan lima tersangka yakni Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto (WH).

Kemudian pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S), dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Budi menerangkan tersangka YR dan WH memang sengaja menyiapkan agensi-agensi tersebut untuk memenuhi kebutuhan dana non-budgeter.

Penunjukan agensi tersebut juga tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku di internal BJB terkait dengan pengadaan barang dan jasa. YR dan WH juga diduga turut mengatur agensi yang memenangkan penempatan iklan tersebut.

“Di sini tentunya para agensi juga telah sepakat, sehingga mereka bersama-sama dengan para pihak BJB yaitu Dirut dan pimpinan divisi corsec melakukan perbuatan merugikan keuangan negara,” ujarnya.

Atas perbuatannya kelima orang tersebut dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tags: KPK: Geledah Rumah Ridwan Kamil berdasarkan Petunjuk Penyidikan
Previous Post

Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur oleh Kapolres Ngada Ciderai Rasa Kemanusiaan

Next Post

Sufmi Dasco Tepis Isu Menkeu Sri Mulyani usai Temui Presiden

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Sufmi Dasco Tepis Isu Menkeu Sri Mulyani usai Temui Presiden

Sufmi Dasco Tepis Isu Menkeu Sri Mulyani usai Temui Presiden

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Polisi Pertemukan Anak Terpisah dari Orang Tua di Thamrin 

Polisi Pertemukan Anak Terpisah dari Orang Tua di Thamrin 

29/06/2026

29/06/2026

29/06/2026
Penjaringan Boxing Showcase Vol. 2 Diapresiasi Forkopimko

Penjaringan Boxing Showcase Vol. 2 Diapresiasi Forkopimko

28/06/2026

Recent News

Polisi Pertemukan Anak Terpisah dari Orang Tua di Thamrin 

Polisi Pertemukan Anak Terpisah dari Orang Tua di Thamrin 

29/06/2026

29/06/2026

29/06/2026
Penjaringan Boxing Showcase Vol. 2 Diapresiasi Forkopimko

Penjaringan Boxing Showcase Vol. 2 Diapresiasi Forkopimko

28/06/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Polisi Pertemukan Anak Terpisah dari Orang Tua di Thamrin 

Polisi Pertemukan Anak Terpisah dari Orang Tua di Thamrin 

29/06/2026

29/06/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist