• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Bobby Nasution Nonaktifkan 4 Pejabat Eselon II

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
14/04/2025
in NASIONAL
0 0
0
Bobby Nasution Nonaktifkan 4 Pejabat Eselon II
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) M Bobby Afif Nasution nonaktifkan empat pejabat eselon II di lingkungan Provinsi Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Empat eselon II itu adalah, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Juliadi Harahap, Kepala Biro Otonomi Daerah, Harianto Butarbutar, Kepala BPSDM Abdul Haris Lubis dan Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus.

Harianto Butarbutar yang dikonfirmasi mangakui sudah menerima surat dari Gubernur Sumut. Dia mengatakan alasan penonaktifan ini karena melakukan pelanggaran berat.

“Pembebasan dari tugas karena pelanggaran disiplin berat itu lah isinya surat,” kata Harianto Butarbutar saat dikonfirmasi, Senin (14/4/2025).

Dia mengatakan, surat pemberhentian diterima pada Jumat 11 April 2024. Sementara soal status jabatan apakah non job atau demosi, pihak masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat.

“Bingung juga, saya gak tau apa yang mau dilakukan, katanya nanti tunggu hasil pemeriksaan. Kalau hak hak masih berjalan sambil menunggu pemeriksaan,” sebutnya.

“Hasil pemeriksaan itu lah nanti menyatakan apa, ada yang dinonjobkan, ada yang demosi,” sambungnya.

Sementara itu, Inspektur Daerah Sulaiman Harahap mengatakan, penonaktifan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Pembebasan sementara dari tugas jabatannya dalam rangka proses pemeriksaan di Inspektorat. Ya udah, kita lihat,” kata Sulaiman menjawab konfirmasi wartawan.

Terkait pembebastugasan tersebut, kata Sulaiman jika mengacu PP 94/2021, pasti ada pelanggaran hukuman disiplin. Sehingga kepada 4 pejabat eselon II itu diduga akan dijatuhi hukuman berat.

“Itu kan dapat dinonaktifkan,” ujarnya.

Ditanya apakah kemudian keempat pejabat eselon II itu pastinya nanti dinonaktifkan?, Sulaiman mengatakan akan tergantung pada hasil pemeriksaan.

“Kalau ditanya berapa lama pemeriksaan), ya sudah berjalan,” pungkasnya.

Tags: Bobby Nasution Nonaktifkan 4 Pejabat Eselon II
Previous Post

Next Post

Polisi Dalami Jaringan Uang Palsu yang Diedarkan Mantan Artis Kolosal

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Polisi Dalami Jaringan Uang Palsu yang Diedarkan Mantan Artis Kolosal

Polisi Dalami Jaringan Uang Palsu yang Diedarkan Mantan Artis Kolosal

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026
Polda Metro Jaya Kerahkan Personil Amankan Sidang di PN Jakarta Timur

Polda Metro Jaya Kerahkan Personil Amankan Sidang di PN Jakarta Timur

05/11/2026

Recent News

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026
Polda Metro Jaya Kerahkan Personil Amankan Sidang di PN Jakarta Timur

Polda Metro Jaya Kerahkan Personil Amankan Sidang di PN Jakarta Timur

05/11/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist