• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Polres Batu Bara Amankan 25Kg Ganja

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
08/06/2025
in HUKUM
0 0
0
Polres Batu Bara Amankan 25Kg Ganja
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, BATU BARA – Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara mengamankan 25 kilogram daun ganja kering yang hendak dikirimkan lewat perusahaan jasa pengiriman paket di Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Daun ganja yang dikemas dalam bungkus plastik isi 1 kilogram dan dimasukkan dalam dua kardus besar gagal dikirim, setelah Unit 2 Satres Narkoba menangkap seorang pria inisial SM, 31 tahun warga Kelurahan Lima Puluh Kota.

Pengungkapan kasus narkoba itu dibenarkan Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Ahmad Fahmi, Minggu (8/6/2025).

Dikatakan Fahmi atas informasi akurat dari masyarakat, tim Unit 2 Satres Narkoba dipimpin Kanit Iptu Jimmy R Sitorus melakukan penyelidikan dan pengintaian, Sabtu (31/5/2025).

Keesokan harinya sekira pukul 15 WIB, petugas melihat keberadaan SM di rumahnya. Seketika polisi melakukan penyergapan dan berhasil menangkap SM.

Petugas yang melakukan penggeledahan menemukan satu bungkus daun ganja seberat 100 gram di atas lemari di dapur rumah SM. Polisi juga menemukan dua lembar bon faktur.

Kepada petugas, SM mengakui bon faktur itu merupakan bukti pengiriman paket berupa 25 bungkus daun ganja seberat total 25 kilogram melalui salah satu jasa pengiriman paket di Lima Puluh Kota.

Berdasarkan bon faktur dan pengakuan tersebut, petugas mendatangi perusahaan jasa pengiriman paket dan berhasil mengamankan dua buah kardus berisikan 25 bungkus daun ganja kering yang belum sempat terkirim.

Paket tersebut diakui SM merupakan miliknya yang akan dikirimkan kepada pelanggannya.

Selanjutnya SM yang dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 111 ayat (2) dari UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, berikut barang bukti diboyong ke Polres Batu Bara guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Satres Narkoba Polres Batu Bara masih melakukan pengembangan jaringan narkoba jenis daun ganja kering ini,” kata Fahmi.

Tags: Polres Batu Bara Amankan 25Kg Ganja Kering
Previous Post

Gelar KRYD, 3C jadi Target Polrestabes Medan

Next Post

Modus Pacaran, Muda-mudi Peras & Bawa Kabur Sepeda Motor Korban

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Modus Pacaran, Muda-mudi Peras & Bawa Kabur Sepeda Motor Korban

Modus Pacaran, Muda-mudi Peras & Bawa Kabur Sepeda Motor Korban

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026

Recent News

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist