SENANEWS.ID, MEDAN – Polrestabes Medan menggerebek rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan sepeda motor hasil curian di Jalan Cengkeh Raya, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Minggu (8/6/2025).
Kepala Lingkungan XI, Kelurahan Mangga, Zullaiha Lubis (42), menyampaikan mulanya dirinya dihubungi polisi pada Sabtu (7/6/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.
Ia diminta mendampingi proses penggerebekan tersebut. Dari operasi itu, polisi mengamankan tiga orang.
“Untuk yang diamankan ada istri dan dua anaknya,” ujar Zullaiha saat diwawancarai di lokasi pada Minggu (8/6/2025).
“Ada 23 unit sepeda motor. Itu di belakang (bagian dapur) ada sekitar 6 unit. Selebihnya ada di ruang tamu,” tambahnya.
Dia menjelaskan, sepengetahuannya, suami pemilik rumah buka usaha las sedangkan sang istri menjalankan usaha salon.
“Kalau pengakuan (istri) ke polisi, dia hanya dititipi sepeda motor. Tapi waktu diminta surat-suratnya, ya pihak mereka tak bisa menunjukkan,” sebutnya.






