• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Geledah Rumah Yaqut, KPK Sita Dokumen Penting

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
15/08/2025
in HUKUM
0 0
0
Geledah Rumah Yaqut, KPK Sita Dokumen Penting
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik (BBE) usai menggeledah rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, di kawasan Condet, Jakarta Timur, Jumat (15/8/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024, termasuk penentuan kuota tambahan.

“Dari penggeledahan di rumah saudara YCQ, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, salah satunya gawai atau handphone,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (15/8/2025) malam.

Barang elektronik tersebut, lanjut Budi, akan diekstraksi untuk menggali informasi tambahan yang relevan dalam pembuktian perkara. “Penyidik akan melakukan ekstraksi terhadap isi dari barang-barang tersebut untuk menemukan petunjuk maupun bukti yang menguatkan konstruksi kasus,” katanya.

Selain di rumah Yaqut, KPK juga menggeledah rumah seorang aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama di Depok, Jawa Barat, dan menyita satu unit mobil.

“Dari lokasi di Depok, tim mengamankan satu unit kendaraan roda empat,” ucap Budi.

Kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan sejak Jumat (8/8/2025), meskipun KPK belum mengumumkan nama tersangka. Lembaga antirasuah menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum, yang artinya penetapan tersangka akan dilakukan seiring proses penyidikan.

Berdasarkan perhitungan awal, kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp1 triliun, akibat penyalahgunaan kuota haji tambahan tahun 2023–2024. KPK juga menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan besaran kerugian secara akurat.

“Ada lebih dari 100 biro travel yang diduga terlibat dalam pengurusan kuota tambahan ini,” kata Budi.

Penyidikan masih berlangsung dan KPK berkomitmen untuk menyampaikan setiap perkembangan kasus kepada publik secara transparan.

Tags: Geledah Rumah YaqutKPK Sita Dokumen Penting
Previous Post

Jumat Curhat di Medan Baru, Warga Keluhkan tak ada Patroli

Next Post

Satgas Damai Cartenz Tangkap KKB Penembak Anggota Polres Puncak Jaya

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Satgas Damai Cartenz Tangkap KKB Penembak Anggota Polres Puncak Jaya

Satgas Damai Cartenz Tangkap KKB Penembak Anggota Polres Puncak Jaya

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026
Polda Metro Jaya Kerahkan Personil Amankan Sidang di PN Jakarta Timur

Polda Metro Jaya Kerahkan Personil Amankan Sidang di PN Jakarta Timur

05/11/2026

Recent News

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026
Polda Metro Jaya Kerahkan Personil Amankan Sidang di PN Jakarta Timur

Polda Metro Jaya Kerahkan Personil Amankan Sidang di PN Jakarta Timur

05/11/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist