• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Korban Hoax, Uya Kuya Tak Langgar Kode Etik DPR

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
05/11/2025
in POLITIK
0 0
0
Korban Hoax, Uya Kuya Tak Langgar Kode Etik DPR
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, JAKARTA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan teradu kasus dugaan pelanggaran kode etik Anggota DPR RI yang dinonaktifkan, Surya Utama alias Uya Kuya, tidak melanggar kode etik karena dirinya justru korban penyebaran berita bohong atau hoaks.

Wakil Ketua MKD DPR RI Imron Amin mengatakan video-video Uya Kuya yang berjoget-joget di berbagai lokasi hingga menjadi sorotan publik itu tidak terkait dengan kenaikan gaji DPR.

“Mahkamah berpendapat bahwa Surya Utama justru adalah korban pemberitaan bohong,” kata Imron saat membacakan putusan MKD DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Meski begitu, dia berpendapat seharusnya Uya Kuya langsung aktif menyampaikan klarifikasi atas video-videonya itu yang dibentuk sebagai berita bohong. Akibatnya, kemarahan publik itu pun membuat rumah Uya dijarah oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.

“Bahwa karena itu tuh nama baik Teradu III Surya Utama harus dipulihkan dan juga kedudukannya di DPR RI sebagai Anggota DPR RI,” kata dia.

Adapun MKD memutuskan Uya Kuya dan Adies Kadir tak melanggar kode etik dalam sidang tersebut, sedangkan Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio diputuskan melanggar kode etik hingga tetap dinyatakan nonaktif dari DPR RI dengan kurun waktu yang berbeda-beda.

Putusan itu ditetapkan dalam permusyawaratan MKD pada hari Rabu 5 November 2025 yang dihadiri Pimpinan dan Anggota MKD, yang menghasilkan putusan final dan mengikat sejak tanggal dibacakan.

Tags: Korban HoaxUya Kuya Tak Langgar Kode Etik DPR
Previous Post

PMJ Ambil Alih Tangani Kasus Penemuan Kerangka di ACC Kwitang

Next Post

Kena OTT KPK, Gubernur Riau jadi Tersangka

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Kena OTT KPK, Gubernur Riau jadi Tersangka

Kena OTT KPK, Gubernur Riau jadi Tersangka

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Polisi Amankan Pria Terkait Dugaan Penganiayaan di Lima Lokasi

Polisi Amankan Pria Terkait Dugaan Penganiayaan di Lima Lokasi

11/07/2026
Polisi Amankan 2 Pemuda dan Airsoft Gun di Depok

Polisi Amankan 2 Pemuda dan Airsoft Gun di Depok

11/07/2026
2 Pencuri Kabel Senilai Rp143 Juta Diamankan Polsek Cikarang Selatan

2 Pencuri Kabel Senilai Rp143 Juta Diamankan Polsek Cikarang Selatan

11/07/2026
Plt. Jampidsus: F dan DR Ditetapkan jadi Tersangka 

Plt. Jampidsus: F dan DR Ditetapkan jadi Tersangka 

11/07/2026

Recent News

Polisi Amankan Pria Terkait Dugaan Penganiayaan di Lima Lokasi

Polisi Amankan Pria Terkait Dugaan Penganiayaan di Lima Lokasi

11/07/2026
Polisi Amankan 2 Pemuda dan Airsoft Gun di Depok

Polisi Amankan 2 Pemuda dan Airsoft Gun di Depok

11/07/2026
2 Pencuri Kabel Senilai Rp143 Juta Diamankan Polsek Cikarang Selatan

2 Pencuri Kabel Senilai Rp143 Juta Diamankan Polsek Cikarang Selatan

11/07/2026
Plt. Jampidsus: F dan DR Ditetapkan jadi Tersangka 

Plt. Jampidsus: F dan DR Ditetapkan jadi Tersangka 

11/07/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Polisi Amankan Pria Terkait Dugaan Penganiayaan di Lima Lokasi

Polisi Amankan Pria Terkait Dugaan Penganiayaan di Lima Lokasi

11/07/2026
Polisi Amankan 2 Pemuda dan Airsoft Gun di Depok

Polisi Amankan 2 Pemuda dan Airsoft Gun di Depok

11/07/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist