• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Jaksa Terlibat Kasus Amsal Sitepu Diamankan Kejagung

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
05/04/2026
in HUKUM
0 0
0
Jaksa Terlibat Kasus Amsal Sitepu Diamankan Kejagung
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, JAKARTA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo Dante Rajagukguk bersama sejumlah jaksa yang terlibat dalam kasus Amsal Sitepu telah diamankan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyampaikan, Kajari Karo, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus), serta jaksa penuntut umum yang menangani perkara itu akan menjalani klarifikasi dan pemeriksaan internal.

“Bahwa terhadap Kejari Karo, Kasipidsus, dan para Kasubsi atau JPU yang menangani kasus tersebut saat ini sudah ditarik ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan klarifikasi dan dieksaminasi nantinya terhadap mereka oleh internal Kejaksaan Agung,” ujar Anang, Minggu (5/4/2026), dilansir dari detikcom.

Ia menjelaskan, para jaksa tersebut telah diamankan oleh tim intelijen Kejagung untuk kemudian dimintai keterangan lebih lanjut.

“Benar sudah diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung. Yang jelas terhadap mereka nantinya akan dilakukan klarifikasi apakah penanganan perkara sudah profesional atau tidak nanti kita tunggu hasil klarifikasi,” katanya.

Proses klarifikasi saat ini masih berlangsung. Kejagung menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran dalam penanganan perkara tersebut.

“Tentunya kami dalam hal ini butuh waktu dan kita tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah. Kalau terbukti melanggar dan tidak professional maka akan ada tindakan etik dari internal terhadap mereka,” tutur Anang.

Sebelumnya, Amsal Sitepu dituntut dua tahun penjara oleh jaksa Kejari Karo dalam kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Namun, majelis hakim memutuskan Amsal tidak bersalah dan menjatuhkan vonis bebas.

Usai putusan tersebut, muncul dugaan pelanggaran etik oleh jaksa Kejari Karo. Komisi III DPR RI juga sempat menggelar rapat dengan pihak Kejari Karo pada Kamis (2/4/2026) guna mendalami penanganan perkara tersebut.

Tags: Jaksa Terlibat Kasus Amsal Sitepu Diamankan Kejagung
Previous Post

Makanan Serat Harus Perhatikan Jumlah yang Dikonsumsi

Next Post

Pimpin Misa Paskah, Paus Leo XIV Serukan Perdamaian di Timur Tengah

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Pimpin Misa Paskah, Paus Leo XIV Serukan Perdamaian di Timur Tengah

Pimpin Misa Paskah, Paus Leo XIV Serukan Perdamaian di Timur Tengah

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026

Recent News

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist