• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

2 Bulan, Polda Metro Jaya Tangkap 1.672 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
26/06/2025
in HUKUM
0 0
0
2 Bulan, Polda Metro Jaya Tangkap 1.672 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, JAKARTA – Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 1.672 tersangka penyalahgunaan narkoba dalam dua bulan terakhir yang berlangsung dari Mei sampai dengan Juni 2025.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David menyebut bahwa 60 persen dari para tersangka itu bakal direhabilitasi, sementara sisanya (40 persen) akan diproses pidana.

“Sebanyak 60 persen dari tersangka yang diamankan kita lakukan rehabilitasi, yang lainnya pelaku pengedar narkoba sehingga dilanjutkan proses penegakan hukum,” ujar Ahmad dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (26/6/2025).

Dengan jumlah agregat tersebut, kata Ahmad, pihaknya mengamankan rata-rata 27 orang tersangka narkoba setiap harinya.

“Kondisi demikian memperlihatkan sangat rentannya masyarakat kita terkena atau ikut di dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkoba,” ujar Ahmad.

Lebih lanjut, dari penangkapan seribu lebih tersangka itu, kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti narkoba dengan rincian ganja sebanyak 179,19 kg, kemudian sabu 33,15 kg, ekstasi 16.793 butir, tembakau sintetis 4,52 kg, obat-obatan berbahaya 196.327 butir kemudian ada liquid THC 2.360 mililiter. Kemudian ada serbuk bibit sinte yang dikenal dengan zat MDMB-4en-PINACA 7,86 kg, kokain 1,48 gram dan heroin 1,56 kilogram, beber Ahmad.

Atas perbuatan para tersangka pengedar narkoba disangkakan pasal 35 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang peredaran narkoba.

“Dengan ancaman hukuman pidana mati, kemudian hukuman penjara paling singkat 5 tahun serta paling lama 20 tahun,” tutur dia.

Ahmad meminta masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba.

“Tolong sampaikan kepada keluarga kita semua ya bahaya narkoba ini baik secara kesehatan fisik atau psikis. 55 persen kematian diakibatkan dari penggunaan narkotika,” kata Ahmad menegaskan.

Tags: 2 BulanPolda Metro Jaya Tangkap 1.672 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Previous Post

Sejarah & Filosofi Malam Satu Syuro

Next Post

Budi Arie Dorong Koperasi Biayai Koperasi Desa Merah Putih

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Budi Arie Dorong Koperasi Biayai Koperasi Desa Merah Putih

Budi Arie Dorong Koperasi Biayai Koperasi Desa Merah Putih

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Penganiayaan di Kamal Muara, Polisi: Masalah Personal & Situasi Sudah Kondusif

Penganiayaan di Kamal Muara, Polisi: Masalah Personal & Situasi Sudah Kondusif

04/10/2024
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Prabowo & Kapolri Pimpin Pemusnahan Ratusan Ton Narkoba

Prabowo & Kapolri Pimpin Pemusnahan Ratusan Ton Narkoba

29/10/2025
Komet 31/ATLAS Berpotensi Tabrak Bumi, NASA Lakuin ini

Komet 31/ATLAS Berpotensi Tabrak Bumi, NASA Lakuin ini

29/10/2025
Cerai dari Hamish Daud tak Bikin Raisa Jatuh Miskin, ini Bisnisnya

Cerai dari Hamish Daud tak Bikin Raisa Jatuh Miskin, ini Bisnisnya

29/10/2025
PSSI Selektif Cari Pelatih Timnas Senior

PSSI Selektif Cari Pelatih Timnas Senior

29/10/2025

Recent News

Prabowo & Kapolri Pimpin Pemusnahan Ratusan Ton Narkoba

Prabowo & Kapolri Pimpin Pemusnahan Ratusan Ton Narkoba

29/10/2025
Komet 31/ATLAS Berpotensi Tabrak Bumi, NASA Lakuin ini

Komet 31/ATLAS Berpotensi Tabrak Bumi, NASA Lakuin ini

29/10/2025
Cerai dari Hamish Daud tak Bikin Raisa Jatuh Miskin, ini Bisnisnya

Cerai dari Hamish Daud tak Bikin Raisa Jatuh Miskin, ini Bisnisnya

29/10/2025
PSSI Selektif Cari Pelatih Timnas Senior

PSSI Selektif Cari Pelatih Timnas Senior

29/10/2025
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Prabowo & Kapolri Pimpin Pemusnahan Ratusan Ton Narkoba

Prabowo & Kapolri Pimpin Pemusnahan Ratusan Ton Narkoba

29/10/2025
Komet 31/ATLAS Berpotensi Tabrak Bumi, NASA Lakuin ini

Komet 31/ATLAS Berpotensi Tabrak Bumi, NASA Lakuin ini

29/10/2025
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist