• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Polda Metro Jaya Ungkap 171 Kasus Kejahatan Jalanan, 103 Tersangka Diamankan

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
15/05/2026
in HUKUM
0 0
0
Polda Metro Jaya Ungkap 171 Kasus Kejahatan Jalanan, 103 Tersangka Diamankan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap serangkaian kasus tindak pidana menonjol yang meliputi Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) atau 3C.

Langkah masif ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polri dalam menjamin kondusivitas serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Dalam kurun waktu operasi sepanjang periode tahun 2026, jajaran Ditreskrimum berhasil menindaklanjuti sedikitnya 171 Laporan Polisi (LP).

Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap terdiri dari 86 perkara Curat, 10 perkara Curas, dan 75 perkara Curanmor, di mana 13 di antaranya merupakan kasus yang sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian publik.

Dari serangkaian pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 103 orang tersangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Selain menangkap para pelaku, penyidik menyita berbagai barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksi maupun hasil dari tindak kejahatan. Barang bukti yang diamankan meliputi 53 unit kendaraan roda dua, 4 unit kendaraan roda empat, 65 unit telepon genggam berbagai merek, 8 bilah senjata tajam, serta 5 pucuk senjata api beserta 27 butir peluru.

Tim penyidik juga telah mengamankan sejumlah rekaman CCTV dari berbagai tempat kejadian perkara (TKP) guna memperkuat alat bukti primer.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyatakan bahwa kepolisian secara konsisten melakukan penegakan hukum yang tegas selain juga mengoptimalkan fungsi preventif di lapangan.

“Polda Metro Jaya terus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap setiap bentuk kriminalitas. Selain tindakan represif, kami aktif melakukan patroli rutin untuk pencegahan serta mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan agar situasi kamtibmas tetap terkendali,” ujar Kabidhumas dalam keterangannya, Rabu (15/05/2026).

Ia menegaskan kesiapan jajarannya dalam menjaga keamanan ibu kota selama 24 jam penuh.

“Kami sudah siapkan Tim Pemburu Begal yang siap beraksi 24 jam. Tim ini kami siagakan dan sebar pada titik-titik yang dinilai cukup rawan terjadi gangguan kejahatan jalanan guna memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat,” tegasnya.

Para tersangka saat ini telah dilakukan penahanan dan akan dijerat dengan pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terbaru, yakni UU Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 477 (Curat/Curanmor) dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara, Pasal 479 (Curas) dengan ancaman maksimal 9 tahun, serta Pasal 307 terkait kepemilikan senjata ilegal.

Proses penyidikan pun akan tetap mengacu pada hukum acara dalam UU Nomor 20 Tahun 2025 serta aturan penyesuaian dalam UU Nomor 1 Tahun 2026.

Polda Metro Jaya mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak ragu untuk segera melaporkan setiap indikasi gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110. Kerja sama antara kepolisian dan warga adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.

Tags: 103 Tersangka DiamankanPolda Metro Jaya Ungkap 171 Kasus Kejahatan Jalanan
Previous Post

Polisi Tangkap Pria Mesum Intip wanita di Toilet       

Next Post

Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap, Diduga Terlibat Kasus Narkotika

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap, Diduga Terlibat Kasus Narkotika

Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap, Diduga Terlibat Kasus Narkotika

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolri Ziarah & Tabur Bunga ke Makam Marsinah

Kapolri Ziarah & Tabur Bunga ke Makam Marsinah

17/10/2026
KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan Desa oleh eks Bupati Pati

Breaking News, Bupati Klaten Terjaring OTT KPK!

15/10/2026
Ajakan Tawuran via Instagram di Cikunir, 6 Pelajar Diamankan Polisi

Ajakan Tawuran via Instagram di Cikunir, 6 Pelajar Diamankan Polisi

15/10/2026
Polri Perkuat Penegakan Hukum dan Pemadaman Karhutla

Polri Perkuat Penegakan Hukum dan Pemadaman Karhutla

15/10/2026

Recent News

Kapolri Ziarah & Tabur Bunga ke Makam Marsinah

Kapolri Ziarah & Tabur Bunga ke Makam Marsinah

17/10/2026
KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan Desa oleh eks Bupati Pati

Breaking News, Bupati Klaten Terjaring OTT KPK!

15/10/2026
Ajakan Tawuran via Instagram di Cikunir, 6 Pelajar Diamankan Polisi

Ajakan Tawuran via Instagram di Cikunir, 6 Pelajar Diamankan Polisi

15/10/2026
Polri Perkuat Penegakan Hukum dan Pemadaman Karhutla

Polri Perkuat Penegakan Hukum dan Pemadaman Karhutla

15/10/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Kapolri Ziarah & Tabur Bunga ke Makam Marsinah

Kapolri Ziarah & Tabur Bunga ke Makam Marsinah

17/10/2026
KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan Desa oleh eks Bupati Pati

Breaking News, Bupati Klaten Terjaring OTT KPK!

15/10/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist