POLRES MALANG – Kapolsek Tajinan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Supriyadi bersama Muspika melaksanakan operasi yustisi, edukasi, pendisplinnan masyarakat tentang Prokes dan pembagian masker dalam rangka PPKM darurat level 4 di wilayah Kecamatan Tajinan, Malang. Selasa (10/08/2021).
“Masa PPKM Darurat level 4 ini kita intensifkan kegiatan pada pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan pengguna jalan raya di wilayah Tajinan. Kami melaksanakan kegiatan ini, berdasarkan petunjuk dan perintah pimpinan mulai dari pusat sampai daerah,” jelas Supriyadi.
Supriyadi juga menjelaskan bahwa dirinya bersama sama dengan Koramil dan Kecamatan, dalam hal ini Satgas Covid-19 Kecamatan Tajinan, melaksanakan kegiatan ini dengan sasaran aktivitas warga pengguna jalan raya yang tidak mentaati protokol kesehatan.
“Kita bersama sama dengan tim gabungan tingkat Kecamatan Tajinan, akan terus menegakkan aturan terutama tentang Protokol kesehatan maupun aturan PPKM Darurat level 4” kata Supriyadi.
Dalam kegiatan siang ini, Supriyadi menjelaskan bahwa pada pelaksanaan PPKM Darurat level 4 hari ini, masih didapati beberapa warga yang melanggar tentang ketentuan protokol kesehatan, utamanya yang melintas di jalan raya Desa Jatisari Kecamatan Tajinan,
“Masih saya dapati beberapa warga yang melanggar tentang ketentuan protokol kesehatan,” ucap Supriyadi
Selanjutnya oleh tim gabungan yang dipimpin oleh Kapolsek tersebut, berikan edukasi menggunakan masker lalu kami berikan masker dan himbauan agar mentaati prokes anjuran pemerintah.
“Saya himbau seluruh warga Tajinan harus tetap mematuhi protokol kesehatan, guna untuk menekan angka penyebaran Covid-19,” tutupnya.
#PoldaJatim
#PolresMalang
#KapolresMalang
#AKBPBagoesWibisono
#PolisiAdem
#MalangPolisiAdem
#Covid19
#VaksinAmandanHalal
#TaatPPKMDarurat
#TaatPPKMDaruratMalang
#DivisiHumasPolri
#HumasPoldaJatim
#Polisi_Indonesia
#Sanika_Satyawada_2000_official
#jatimkawalppkmdarurat














