POLRES MALANG – Anggota Polsek Poncokusumo Bripka Iis Sugianto Bhabinkamtibmas Desa Gubuklakah bersama Babinsa Sertu Imron penerapan melakukan kegiatan pemindahan Pasien yang terkonfirmasi Covid – 19 dari rumah pribadi ke rumah Isoter/ Polides desa setempat . Rabu(11/08/ 2021).
Pemindahan perawatan pasien tersebut dilakukan sebagaimana Ipenerapan PPKM Darurat Covid-19 wilayah Jawa Bali. Intruksi tersebut berlaku selama PPKM Darurat hingga Level 4 saat ini.
“Sesuai kesepakatan Satgas Covid – 19 Desa Gubuklakah Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang,” Kata Iis.
Dengan melakukan tindakan tersebut, dapat menjadikan pelajaran warga sekitar dan pengalaman berharga bagi petugas yang ada didesa tersebut.Selama proses Pemindahan dari rumah ke Polides desa, tanpa kendala aman terkendali.
#VaksinSehat
#MalangVaksinSehat
#MalangSehat
#PolresMalangPercepatVaksinasi
#PPKMMalangsavelives
#DisiplinPatuhiPPKMMalang
#PoldaJatim
#PolresMalang
#KapolresMalang
#AKBPBagoesWibisono
#PolisiAdem
#MalangPolisiAdem
#PPKMdanTetapVaksinasiMalang
#ProgramVaksinasiMerdeka
#VaksinTingkatkanImunitas
#PerkuatPenangananPandemi
#PatuhiDisiplinProkes














