POLRES MALANG – Anggota Polsek Dampit dipimpin Aiptu Andik Setyawan bersama anggota Koramil Dampit dan Perangkat Desa Amadanom melaksanakan operasi Yustisi gabungan untuk tegakkan prokes, di jalan raya Desa Amadanom Kecamatan Dampit Kabupaten Malang. Minggu pagi (15/9/2021).
Andik mengatakan kegiatan sinergitas tiga pilar desa tersebut tidak lain adalah mendukung program pemerintah dalam penanganan pandemi covid-19, dengan strategi penerapan 5 M di masyarakat diharapkan mampu mencegah penularan virus corona.
“Kami gelar operasi masker di jalan raya, hari minggu tetap semangat prokes jangan kendor,” kata Andik.
Polisi Dampit yang kesehariannya menjabat sebagai Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu tersebut juga menuturkan, bahwa masih saja ada warga masyarakat yang lalai dan menganggap remeh dengan tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah.
“7 orang warga yang melintas tadi kedapatan tidak memakai masker, kami tegur secara humanis lalu kami beri masker gratis,” lanjut Andik.
Himbauan dari pemerintah sudah tidak ada kurang – kurangnya sama sekali dalam menyerukan penerapan protokol kesehatan secara kesehatan, namun tingkat kesadaran masyarakatlah yang menentukan cepat atau lambatnya kita untuk bisa segera mengakhiri masa pagebluk ini.














