POLRES MALANG – Kapolres Malang AKBP R. Bagoes Wibisono melalui Kaurbinospnal (KBO) Satlantas Polres Malang Iptu Sunarko, pimpin Operasi Yustisi penegakkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di Singosari. Minggu (22/8/2021)
“Pada hari ini saya bersama anggota laksanakan operasi yustisi di wilayah Singosari,” ucap Sunarko.
Kegiatan siang ini dilaksanakan di Jalan Kertanegara Singosari, dengan diikuti lebih kurang 30 personil gabungan dari TNI/Polri dan Satpol PP Kabupaten Malang.
“Kita bersama-sama dengan personil Kodim 0818 dan Satpol PP Kabupaten Malang. Dengan total personil kurang lebih 30 personil,” tambahnya.
Pagi ini Sunarko bersama anggotanya dapat menjaring 20 orang yang kedapatan tidak menggunakan masker, serta memberikan himbauan kepada sekitar 15 orang yang tidak patuh protokol kesehatan dengan melakukan kerumunan di beberapa warung kopi.
“Tadi ada sekitar 20 orang tidak pakai masker, dan kita berikan himbauan kepada 15 orang yang berkerumun di warung kopi,” jelasnya.
Sunarko menambahkan, bahwa jajaran Polres Malang akan terus mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan secara berkelanjutan.
Tidak hanya di Singosari saja, namun sesuai jadwal dari Satgas Covid-19 semua kecamatan di Kabupaten Malang akan dilaksanakan operasi yustisi.
“Tidak disini saja, semua kecamatan di kabupaten Malang akan kita sambangi. Kita akan melaksanakan operasi yustisi di semua kecamatan yang ada di Kabupaten Malang,” ungkapnya.
Sunarko mengharapkan agar masyarakat lebih menyadari, bahwa prokes sudah menjadi kebutuhan bagi kita saat ini. Dengan patuh melaksanakan prokes, kita sudah berupaya untuk melindungi diri kita, keluarga dan orang lain.
“Prokes merupakan kebutuhan bagi kita untuk melindungi diri kita, keluarga dan orang lain,” tutupnya.














