POLRES MALANG – PLH Kapolsek Kalipare Ipda Imam Arifin, bersama muspika Kalipare menggelar operasi yustisi di wilayah Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang. Minggu (29/08/2021) pagi
Kegiatan Oprasi rutin di gelar yang diikuti anggota Koramil dan Kecamatan, dilaksanakan sebagai tindak lanjut instruksi Pemerintah Pusat dalam rangka PPKM Level 4 untuk memutus rantai penyebaran covid-19.
“Giat dalam rangka PPKM Darurat sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 tersebut bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19,” ujar imam.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat terkait PPKM selama masa pandemi ini dan sekaligus memberikan Masker terhadap pelanggar yang terjaring operasi yustisi.
“Kegiatan Operasi Yustisi ini rutin di gelar agar Warga masyarakat bisa beduli dan bisa mematuhi kebijakan pemerintah guna untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19,” tambah Imam.














