POLRES MALANG – Petugas gabungan dari Tni dan Polri melaksanakan Operasi Yustisi di jalan raya Sumberpucung, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Selasa (31/08/2021) Malam.
Dalam kegiatan Operasi Yustisi ini di pimpin langsung oleh Kapolsek Sumberpucung AKP Effendy Budi Wibowo.
“Bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker kami berikan sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis serta menghafal Pancasila dan hukuman fisik berupa push up untuk menanamkan efek jera,” ujar Efeendy.
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi kali ini Polsek Sumberpucung juga mensosialisasikan diberlakukannya perpanjangan PPKM sampai tanggal 06 September 2021 mendatang dan sekaligus pendisiplinan protokol kesehatan untuk cegah penularan virus.
Petugas menghimbau masyarakat untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta menghindari kerumunan.
Selama kegiatan Operasi Yustisi berlangsung, aparat masih menemukan adanya masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan.
“Teguran dan sanksi kepada masyarakat yang masih abai akan protokol kesehatan guna menumbuhkan efek jera,” tegas Effendi. (Humas Polsek Sumberpucung)
#MalangSehat
#PolresMalangPercepatVaksinasi
#PoldaJatim
#PolresMalang
#KapolresMalang
#AKBPBagoesWibisono
#PolisiAdem
#MalangPolisiAdem
#TetapVaksinasiMalang
#VaksinTingkatkanImunitas
#TangguhTumbuhIndonesiaku
#VaksinasiPatuhiProkes
# Malang Resort Police
#polisigaul
#rbw
#PolriAmankanPON2021
#HariJadiKe73polwan














