POLRES MALANG – Dalam rangka kegiatan dalam pelaksanaan Operasi Zebra Semeru Tahun 2021, Panit Lantas Lawang Iptu Hariono beserta anggotanya melaksanakan kegiatan bagi masker dan brosur kepada pengojek online (Ojol) diwilayah Lawang bertempat di pangkalan Ojek Online Lawang Jalan Thamrin Lawang Kelurahan Lawang Kecamatan Lawang Kabupaten Malang. Rabu (17-11- 2021).
Brosur yang dibagikan kepada warga berisi tentang himbauan pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2021, yang dimulai dari tanggal 15 November sampai dengan tanggal 28 November 2021 serentak di seluruh Indonesia. Serta membagikan masker bertujuan turut serta menghimbau agar para pengendara Ojek Online untuk tetap disiplin protokol kesehatan demi memutus mata rantai persebaran covid-19.
Panit Lantas menyampaikan bahwa ada tujuh sasaran yang harus ditaati selama Operasi Zebra, di antaranya masyarakat diimbau untuk gunakan helm SNI, jangan berkendara dalam keadaan mabuk atau kesadaran terganggu, anak di bawah umur dilarang membawa kendaraan, gunakan sabuk keselamatan untuk mengendara roda empat atau lebih, jangan menggunakan HP saat berkendara, jangan melawan arus lalu lintas, dan mengurangi batas kecapatan kendaraan.
“Kami berikan brosur kepada warga dan didalam brosur yang disebar sudah berisi tujuh sasaran ini,” katanya.
”Kami juga membagikan masker gratis dimasa pandemi covid-19 sekarang ini untuk antisipasi penyebaran covid-19 cluster baru komunitas Ojek Online di Wilayah Lawang”, tambahnya.
“Kami berharap masyarakat mengetahui kalau pihak Kepolisian melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2021 yang pada intinya kami menghimbau agar masyarakat lebih tertib berlalu serta selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19”, katanya
Operasi Zebra Semeru 2021 dilaksanakan dengan kegiatan edukasi kamseltibcarlantas kepada masyarakat secara intens, khususnya pada masyarakat Ojek Online (Ojol) di wilayah Lawang supaya tertib dalam berlalu lintas serta mematuhi protokol kesehatan sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dan memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.
“Kegiatan ini dilaksanakan agar masyarakat mematuhi tata tertib berlalu lintas dan dimasa pandemi saat ini untuk selalu menerapkan protokol kesehatan sehari-hari,” pungkasnya.














