• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Pelihara Kamtibmas,Polres Kediri Kota Berhasil Amankan 140 Jerigen Ciu

redaksi malang by redaksi malang
22/04/2022
in HUKUM
0 0
0
Pelihara Kamtibmas,Polres Kediri Kota Berhasil Amankan 140 Jerigen Ciu
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KEDIRI KOTA – Respon cepat menindak lanjuti informasi dari masyarakat,Satuan Resnarkoba Polres Kediri Kota akhirnya berhasil mengungkap kasus tempat pijat yang dijadikan Gudang Miras oplosan di Desa Sidomulyo, Kecamatan Wates,Kediri Jawa Timur.

Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota AKP Ipung Harianto mengatakan, penggerebekan rumah milik almarhumah Dewi itu bermula dari pengembangan kasus peredaran miras ilegal di wilayah Kecamatan Banyakan.

“Awalnya kami patroli dan melaksanakan penyelidikan menindaklanjuti informasi dari masyarakat,lalu kami jumpai pria berinisial ES membawa empat jurigen berisi miras jenis ciu,”jelas AKP Ipung, Jumat (22/4/22).

Dari hasil pemeriksaan terhadap Pria berinisial ES yang membawa empat jurigen berisi miras jenis ciu tersebut,ES mengaku memperoleh miras dari wilayah Kecamatan Wates.

Petugas Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota kemudian melakukan pengembangan dan melakukan penggrebekan di sebuah rumah yang berada di wilayah Kecamatan Banyakan,Kediri.

Saat penggerebekan, Polisi menemukan 140 jerigen miras jenis ciu di tiap jerigen ukuran 25 liter. Minuman terlarang itu disimpan di salah satu kamar yang tertutup oleh almari.

“Hasil pengembangan kasus ini,totalnya ada 140 jerigen miras jenis ciu yang sudah kami amankan,” kata AKP Ipung Harianto.

Sementara itu masih kata Kasat Narkoba, saat penggrebekan pemilik rumah sedang tidak ada di rumah.

“Untuk yang bersangkutan (pemilik rumah ) belum kita temukan, diduga pemilik miras sudah kabur terlebih dahulu sebelum kami lakukan penggrebekan,”jelas AKP Ipung.

Pihak Satresnarkoba Polres Kediri Kota saat ini terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap ES yang kedapatan membawa empat jurigen berisi miras jenis ciu tersebut.

“Pria berinisial ES ini berperan sebagai penanggung jawab rumah produksi Miras dan mendistribusikan hasil miras tersebut di wilayah Kota dan Kabupaten Kediri ,” ungkap AKP Ipung.

Namun demikian masih kata AKP Ipung, pihaknya sudah mengantongi Identitas pemilik gudang miras tersebut dan saat ini petugas sedang melakukan pengejaran.

”Pemilik berinisial DP sedang kami lakukan pengejaran,”tegas AKP Ipung.

Untuk pasal yang akan diterapkan oleh Satresnarkoba Polres Kediri Kota terhadap tersangka adalah pasal 137 Undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan yang mana dalam undang-undang tersebut diatur bahan-bahan berbahaya yang tidak boleh dikonsumsi.

“ Dalam pasal 137 pada Undang – undang tersebut diatur ancaman bagi mereka yang memproduksi bahan yang dihasilkan dari rekayasa pangan tanpa persetujuan badan keamanan pangan dengan pidana penjara maksimal lima tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar,” pungkas AKP Ipung. (**19/hms)

Previous Post

Polres Pacitan Berhasil Mengungkap BBM Oplosan

Next Post

Operasi Ketupat Semeru 2022, Mulai 28 April – 9 Mei Siagakan 144.392 Ribu Personil Gabungan

redaksi malang

redaksi malang

Next Post
Operasi Ketupat Semeru 2022, Mulai 28 April – 9 Mei Siagakan 144.392 Ribu Personil Gabungan

Operasi Ketupat Semeru 2022, Mulai 28 April - 9 Mei Siagakan 144.392 Ribu Personil Gabungan

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Mutasi Polri, ini Pati & PJU Polda Metro Jaya yang Dirotasi

9 Kapolda Dimutasi, Siapa Saja Mereka?

09/05/2026
Mutasi Polri, ini Pati & PJU Polda Metro Jaya yang Dirotasi

Mutasi Polri, ini Pati & PJU Polda Metro Jaya yang Dirotasi

09/05/2026
Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 16 Kg Sabu yang Disembunyikan dalam Ban Mobil

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 16 Kg Sabu yang Disembunyikan dalam Ban Mobil

08/05/2026
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak di Benhil

Jatanras Polda Metro Tangkap Pelaku Pembacokan Maut di Cengkareng dalam 12 Jam

08/05/2026

Recent News

Mutasi Polri, ini Pati & PJU Polda Metro Jaya yang Dirotasi

9 Kapolda Dimutasi, Siapa Saja Mereka?

09/05/2026
Mutasi Polri, ini Pati & PJU Polda Metro Jaya yang Dirotasi

Mutasi Polri, ini Pati & PJU Polda Metro Jaya yang Dirotasi

09/05/2026
Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 16 Kg Sabu yang Disembunyikan dalam Ban Mobil

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 16 Kg Sabu yang Disembunyikan dalam Ban Mobil

08/05/2026
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak di Benhil

Jatanras Polda Metro Tangkap Pelaku Pembacokan Maut di Cengkareng dalam 12 Jam

08/05/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Mutasi Polri, ini Pati & PJU Polda Metro Jaya yang Dirotasi

9 Kapolda Dimutasi, Siapa Saja Mereka?

09/05/2026
Mutasi Polri, ini Pati & PJU Polda Metro Jaya yang Dirotasi

Mutasi Polri, ini Pati & PJU Polda Metro Jaya yang Dirotasi

09/05/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist