• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Kapolsek Sumbermanjing Wetan Melaksanakan Himbauan Kepada Tokoh Agama Terkait Larangan Pelaksanaan Takbir Keliling Pada Idul Fitri 1443 H

redaksi malang by redaksi malang
01/05/2022
in HUKUM
0 0
0
Kapolsek Sumbermanjing Wetan Melaksanakan Himbauan Kepada Tokoh Agama Terkait Larangan Pelaksanaan Takbir Keliling Pada Idul Fitri 1443 H
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

POLRES MALANG – Kepala Kepolisian Resor Malang (AKBP) Ferli Hidayat melalui Kapolsek Sumbermanjing wetan Iptu Heri Yani Suprapto menjelaskan bahwa pada hari Sabtu, 30 April 2022, pukul 16.30 Wib bertempat di masjid besar Nurul Huda sumbermanjing wetan wilayah Kecamatan Sumbermanjing wetan, telah di laksanakan himbauan kepada tokoh agama di wilayah Kecamatan Sumbermanjing wetan terkait larangan melaksanakan takbir keliling pada malam Idul Fitri 1443 H oleh Kapolsek Sumbermanjing wetan.

Kapolsek Sumbermanjing wetan Iptu Heri Yani Suprapto memberikan himbauan terkait larangan pelaksanaan Takbir keliling, yang disampaikan bahwa menindak lanjuti perintah Kapolda Jatim pada hari Kamis tanggal 28 April 2022 terkait larangan pelaksanaan takbir keliling di wilayah Jawa timur. Surat Edaran Kemenag RI nomor SE. 08 Th 2022 tentang panduan penyelenggaraan panduan ibadah pada bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H/2022 H poin E no 10 bahwa Masyarakat dihimbau untuk mengumandangkan takbir pada malam idul fitri 1443 H / 2022 H dimasjid / mushola atau dirumah masing-masing.

Polri tidak melarang pelaksanaan takbir pada malam Idul Fitri 1443 H, yang dilarang adalah pelaksanaan berkeliling/konvoi/arak-arakan sehingga esensi ibadah takbir menjadi hilang.Saat Idhul Fitri kepada seluruh warga masyarakat dilarang membuat dan menerbangkan balon udara, membuat dan membunyikan petasan guna terciptanya situasi kondusif selama pelaksanaan hari Raya Idul Fitri.

“Sesuai aturan pemerintah semua jenis kegiatan takbir keliling tidak diperbolehkan, kalau ada saya berhentikan dan saya ingatkan, lalu saya arahkan ke masjid. Tetapi kegiatan yang melanggar aturan jangan disebarkan ke medsos” ucap Iptu Heri yani Suprapto

Kapolsek Sumbermanjing wetan melaksanakan himbauan kepada tokoh agama terkait larangan takbir keliling merupakan upaya Kapolsek dalam menjabarkan dan meneruskan perintah Pimpinan Polri serta menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif.

Previous Post

Satgas Pangan Polsek Tumpang Cek harga dan Ketersediaan Sembako di Pasar Traditional Tumpang

Next Post

Peringatan Hari Buruh Internasional 2022 Tingkat Nasional di Jatim, Doa Bersama Buruh di Masjid Al Akbar Surabaya

redaksi malang

redaksi malang

Next Post

Peringatan Hari Buruh Internasional 2022 Tingkat Nasional di Jatim, Doa Bersama Buruh di Masjid Al Akbar Surabaya

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026

Recent News

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist