POLRES MALANG – Ka SPKT Aiptu Agit Tisnawan. melakukan Patroli dan pengecekan stok minyak goreng ke toko Swalayan di Wilayah Hukum Polsek Dau. . Rabu (11-05-2022)
Kegiatan ini bertujuan agar toko Swalayan yang berada di wilayah hukum Polsek Dau tidak ada yang melakukan pelanggaran, baik yang melakukan penimbunan minyak goreng maupun harga jual yang tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga akan berdampak terhadap masyarakat.
“Dalam beberapa hari belakangan ini banyak keluhan dari masyarakat adanya kelangkaan minyak goreng, untuk mengantisipasi adanya penimbunan minyak goreng, maka dilakukan pengecekan stok minyak goreng di toko Swalayan yang berada di Polsek Dau dan juga dihimbau kepada para Pengusaha toko Swalayan agar tidak menimbun minyak goreng yang berdampak merugikan masyarakat.
Polri tetap berkomitmen untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif melalui pemantauan dan pengecekan harga bahan kebutuhan pokok masyarakat, khususnya untuk minyak goreng.
“Dari hasil pantauan untuk stok minyak goreng sementara di toko Swalayan yang ada di Dau dalam kondisi aman dan diharapkan masyarakat membeli sesuai kebutuhan khusus untuk Kasir Swalayan untuk memberikan pembatasan pembelian Migor kepada setiap konsumen demi pemerataan.” kata Agit.
(humasdau-humasresma)
#Polri #MalangSehat #Malangadem #Malangaman
#PoldaJatim #PolresMalang #KabupatenMalang
#KapolresMalang #AKBPFerliHidayat #FH
#VaksinasiBooster #Vaksindosis1 #Vaksindosis2
#PolresMalangPercepatVaksinasi
#MudikAman #MudikSehat #Arusbalikmudik
#Lebaranidulfitri1443h
#pencegahanpenyakitmulutdankukuhewanternak














