SENANEWSID, BEKASI – Unit Reskrim Polsek Tambun berhasil meringkus 3 pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi di parkiran & konter HP.
“Hari ini saya merilis pengungkapan kasus pencurian sepeda (Curanmor) yang berhasil diungkap oleh unit Reskrim Polsek Tambun,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Benbyahdi di Mapolsek Tambun, Selasa (11/4/2023).
“Lokasi yang menjadi targetnya adalah di parkiran & konter HP,” lanjutnya.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial, MFA (20) sebagai pelaku utama, RR (24) sebagai perantara, dan B (50) sebagai penadah.
“Ketiga orang tersebut telah kami amankan dan mereka berbagi peran,” ucapnya.
Selain ketiga pelaku, Unit Reskrim Polsek Tambun juga turut mengamankan barang bukti berupa BPKB, STNK, 1 sweeter Warna Hitam, 1 Unit Sepeda Motor Honda Vario, 1 Unit Sepeda Motor Suzuki FU, 2 Kunci T dan 3 HP.
“Barang buktinya juga turut kami amankan,” tegasnya.
Twedi mengungkapkan, pengungkapan aksi ketiganya berawal dari pendalaman CCTV dan saksi oleh anggota Unit Reskrim Polsek Tambun di lokasi kejadian.
“Berkat adanya CCTV dan saksi pelaku dapat teridentifikasi oleh petugas kami,” tuturnya.
Akibat perbuatannya, masing-masing2 pelaku dijerat dengan Pasal yang berbeda yaitu pencurian dengan pemberatan (Curat) 363 KUHP, Penganjur pasal 55 KUHP, dan Penadahan pasal 480 KUHP.
“Pelaku menanggung hukuman sesuai dengan perbuatannya,” ucap Twedi.
Tak lupa Ia berpesan kepada masyarakat, pada saat meninggalkan kendaraan di tempat umum, pastikan kendaraan dilengkapi kunci pengaman ganda dan terkunci stang.
“Parkirkan kendaraan di tempat yang terpantau oleh anda, lengkapi dengan kunci pengaman ganda dan parkir di lokasi yang terpantau CCTV,” pungkasnya.














