• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Polsek Tambun Tangkap Komplotan Curanmor Spesialis Masjid dan Musholla di 24 Lokasi

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
11/04/2023
in HUKUM
0 0
0
Polsek Tambun Tangkap Komplotan Curanmor Spesialis Masjid dan Musholla di 24 Lokasi
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWSID, BEKASI – Unit Reskrim Polsek Tambun ringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) spesialis masjid & musholla yang beraksi di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi.

“Kami sampaikan juga rilis pengungkap kasus Curanmor spesialis Masjid dan Musholla di Tambun,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Benny Aditya Bennyahdi di Mapolsek Tambun, Selasa (11/4/2023).

Ia mengungkapkan, dua pelaku tersebut masing-masing berinisial AK (19) dan R (33).

“Keduanya sudah kami amankan,” ucapnya.

Twedi menjelaskan, kejadian (pencurian) berawal dari aduan warga yang kehilangan usai menjalankan sholat di Masjid At Taqwa, Perum Taman Alamanda Blok A , Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Minggu (19/3/2023) lalu.

“Usai sholat tarawih ada jemaah yang kehilangan motor. Menurut pelaku mereka membobol kontak motor menggunakan kunci letter T,” jelasnya.

Twedi menuturkan, kedua pelaku tega mencuri sepeda motor milik warga karena kebutuhan ekonomi. Diketahui pelaku telah beraksi di 24 TKP.

“Karena kebutuhan ekonomi dan telah beraksi di 24 lokasi,” ucapnya.

Ketika dimintai keterangan, pelaku mengaku menjual hasil curiannya di Medsos dengan cara COD (Cash On Delivery).

“Kendaraan hasil curiannya dijual melalui facebook,” ungkapnya.

Selain kedua pelaku, Unit Reskrim Polsek Tambun juga turut mengamankan barang bukti seperti 1 Unit Motor merk Suzuki FU, 1 lembar stnk, anak kunci letter T, Kunci Pas nomor 8, 1 unit Honda Beat Hitam-Merah Muda, 1 Handphone.

“Barang bukti juga turut kami amankan,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal Pencurian dan Pemberatan 363 KUHP serta untuk penganjur dikenakan pasal 55 KUHP dan Penadah 480 KUHP.

Tags: Polsek Tambun Tangkap Komplotan Curanmor Spesialis Masjid dan Musholla di 24 Lokasi
Previous Post

Polsek Tambun Ringkus Pelaku Curanmor yang Kerap Beraksi di Parkiran & Konter HP

Next Post

Polsek Tambun Ringkus Pelaku Ganjal ATM yang Beraksi 5 Kali

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Polsek Tambun Ringkus Pelaku Ganjal ATM yang Beraksi 5 Kali

Polsek Tambun Ringkus Pelaku Ganjal ATM yang Beraksi 5 Kali

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 1.000 Butir Ekstasi dan 115 Gram Sabu

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 1.000 Butir Ekstasi dan 115 Gram Sabu

11/05/2026
Brimob Bersenjata Kepung Markas Judol Hayam Wuruk

Minta Polri Sikat Judol, DPR: Jangan Sampai Indonesia jadi Basis Kejahatan Digital

11/05/2026
Polisi Gerebek Gudang Ribuan Motor Ilegal

Polisi Gerebek Gudang Ribuan Motor Ilegal

11/05/2026
Kemenkes: 23 Kasus Hantavirus di Indonesia

Kemenkes: 23 Kasus Hantavirus di Indonesia

11/05/2026

Recent News

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 1.000 Butir Ekstasi dan 115 Gram Sabu

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 1.000 Butir Ekstasi dan 115 Gram Sabu

11/05/2026
Brimob Bersenjata Kepung Markas Judol Hayam Wuruk

Minta Polri Sikat Judol, DPR: Jangan Sampai Indonesia jadi Basis Kejahatan Digital

11/05/2026
Polisi Gerebek Gudang Ribuan Motor Ilegal

Polisi Gerebek Gudang Ribuan Motor Ilegal

11/05/2026
Kemenkes: 23 Kasus Hantavirus di Indonesia

Kemenkes: 23 Kasus Hantavirus di Indonesia

11/05/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 1.000 Butir Ekstasi dan 115 Gram Sabu

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 1.000 Butir Ekstasi dan 115 Gram Sabu

11/05/2026
Brimob Bersenjata Kepung Markas Judol Hayam Wuruk

Minta Polri Sikat Judol, DPR: Jangan Sampai Indonesia jadi Basis Kejahatan Digital

11/05/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist