• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Ungkap Komplotan Bahari, Polsek Tanjung Priok Sita 12 Motor Hasil Curian

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
19/02/2024
in HUKUM
0 0
0
Ungkap Komplotan Bahari, Polsek Tanjung Priok Sita 12 Motor Hasil Curian
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, JAKARTA – Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok berhasil menangkap Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan pengungkapan berawal adanya laporan warga yang kehilangan sepeda motornya pada Jumat (16/2) lalu.

“Anggota bergerak cepat, dengan melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti guna mengungkap para pelaku,” kata Gidion di Polsek Tanjung Priok, Senin (19/2).

Kemudian pada Jumat (16/2) sore petugas berhasil mengetahui keberadaan para pelaku. Didapati dua pelaku yakni SNR (26) dan AF (27) sedang tidur di dalam kontrakannya.

“Dua pelaku kami amankan dari sebuah rumah kontrakan, di kokasi itu kami menemukan 12 unit sepeda motor tanpa plat Nopol dan kunci yang rusak karena dipaksa dengan kunci Letter T & Y,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, SNR (26) warga Bahari yang merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama.

“SNR (26) residivis, pernah menjalani hukuman satu setengah tahun. Tahun 2021 bebas kemudian beraksi kembali,” ungkapnya.

Selain menyita 12 unit sepeda motor, anggota juga mengamankan barang bukti lain yakni mesin gerinda, 5 buah anak kunci, plat Nopol, kunci Letter T & Y, dan gas air softgun.

“Barang bukti lain turut kami Sita,” tegas Gidion.

Gidion menuturkan, masih ada 2 orang pelaku lagi yang saat dalam pengejaran.

“Dua orang masih kami kejar, mereka adalah F & R. Kami minta keduanya untuk menyerahkan diri segera,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.

*Warga Apresiasi Polsek Tanjung Priok*

Seorang pedagang bernama Iwan Yulianto yang kehilangan motornya, mengucapkan terimakasih atas kinerja anggota Polsek Tanjung Priok yang telah menemukan sepeda motornya.

“Alhamdulilah, motor saya berhasil ditemukan kembali oleh anggota. Motor ini satu-satunya yang saya miliki untuk berdagang di pasar.
Terimakasih atas kerja kerasnya, semoga anggota Polsek Tanjung Priok diberikan kesehatan dan kekuatan dalam tugasnya,” ucap Iwan.

Hal serupa pun disampaikan Muhammad Tolikun, motor Scoopy yang dipakai untuk bekerja berhasil ditemukan.

“Motor ini saya pakai untuk berangkat kerja, Alhamdulilah masih jadi milik saya. Waktu nggak ada motor saya naik angkot terus jadi lebih boros, skrng motor saya sudah balik jadi sangat membantu sekali. Terimakasi Pak Kapolres dan Polsek Tanjung Priok atas kerja kerasnya, semoga makin jaya,” tuturnya.

Tags: Polsek Tanjung Priok Sita 12 Motor Hasil CurianUngkap Komplotan Bahari
Previous Post

Snapchat ex-employee claims company faked growth stats to boost value

Next Post

These delicious Balinese street foods you need to try right now

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post

These delicious Balinese street foods you need to try right now

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Rupiah Melemah di Angka Rp18.049 perdolar

Rupiah Melemah di Angka Rp18.049 perdolar

05/06/2026
Patroli Brimob PMJ dan Polres Amankan 3 Terduga Pengguna Sabu Saat di Jakut

Patroli Brimob PMJ dan Polres Amankan 3 Terduga Pengguna Sabu Saat di Jakut

05/06/2026
Kapolda Metro Jaya Lantik 993 Bintara Polri di SPN Lido

Kapolda Metro Jaya Lantik 993 Bintara Polri di SPN Lido

04/06/2026
Lemhannas Tutup P3N XXVII, Brigjen Pol. Ade Ary Jadi Lulusan Terbaik

Lemhannas Tutup P3N XXVII, Brigjen Pol. Ade Ary Jadi Lulusan Terbaik

04/06/2026

Recent News

Rupiah Melemah di Angka Rp18.049 perdolar

Rupiah Melemah di Angka Rp18.049 perdolar

05/06/2026
Patroli Brimob PMJ dan Polres Amankan 3 Terduga Pengguna Sabu Saat di Jakut

Patroli Brimob PMJ dan Polres Amankan 3 Terduga Pengguna Sabu Saat di Jakut

05/06/2026
Kapolda Metro Jaya Lantik 993 Bintara Polri di SPN Lido

Kapolda Metro Jaya Lantik 993 Bintara Polri di SPN Lido

04/06/2026
Lemhannas Tutup P3N XXVII, Brigjen Pol. Ade Ary Jadi Lulusan Terbaik

Lemhannas Tutup P3N XXVII, Brigjen Pol. Ade Ary Jadi Lulusan Terbaik

04/06/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Rupiah Melemah di Angka Rp18.049 perdolar

Rupiah Melemah di Angka Rp18.049 perdolar

05/06/2026
Patroli Brimob PMJ dan Polres Amankan 3 Terduga Pengguna Sabu Saat di Jakut

Patroli Brimob PMJ dan Polres Amankan 3 Terduga Pengguna Sabu Saat di Jakut

05/06/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist