• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Bawaslu Nilai Dharma-Kun Sesuai Ketetapan KPU DKI

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
29/08/2024
in POLITIK
0 0
0
Bawaslu Nilai Dharma-Kun Sesuai Ketetapan KPU DKI
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menilai pendaftaran pasangan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur DKI Jakarta dari jalur perseorangan atau independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana ke KPU DKI sah sesuai ketetapan KPU DKI.

“Kalau dari dasar mendaftar karena ketetapan yang kemarin mereka sudah dapatkan, masih sah saja,” kata Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Quin Pegagan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (29/8).

Quin mengatakan ketetapan itu mulai dari verifikasi administrasi, verifikasi faktual, perbaikan hingga berita acara.

Dharma dan Kun dilaporkan telah melanggar Pasal 185 A ayat 1 dan Pasal 185 B Undang-Undang 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali kota Menjadi Undang-Undang.

Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan pada akhirnya sepakat bahwa pelanggaran itu tidak dilimpahkan atau dilanjutkan ke tingkat penyidikan.

“Dinamikanya dianggap belum cukup, akhirnya untuk dugaan penyalahgunaan atau tindak pidana itu tidak diteruskan,” ujarnya.

Karena itu, pihaknya memutuskan tidak melanjutkan pemeriksaan terkait kasus pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk pencalonan dari jalur independen di Pilkada DKI Jakarta.

Bawaslu DKI meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan uji forensik pada aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) imbas pencatutan NIK warga DKI Jakarta sebagai evaluasi.

“Kita tetap memberikan rekomendasi kepada KPU untuk melakukan uji forensik kepada Silon,” ujarnya.

Pasangan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur DKI Jakarta dari jalur perseorangan atau independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana ​​​​​​tiba di Kantor KPU DKI pukul 19.30 WIB untuk mendaftarkan dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta.

Mereka menjadi pasangan bacagub dan bacawagub ketiga yang mendaftar di KPU DKI Jakarta setelah Pramono Anung-Rano Karno dan RK-Suswono.

Pendaftaran Pilkada DKI ini sesuai Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI selama dua hari pertama 27-28 Agustus berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sedangkan pada 29 Agustus dilaksanakan pukul 08.00 hingga 23.59 WIB.

Tags: Bawaslu Nilai Dharma-Kun Sesuai Ketetapan KPU DKI
Previous Post

UNTAR LantIk Rektor Baru, Menuju Wolrd Class University

Next Post

Program Dharma-Kun: Selamatkan Jiwa

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Program Dharma-Kun: Selamatkan Jiwa

Program Dharma-Kun: Selamatkan Jiwa

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Polisi Amankan Ratusan Orang yang akan Merusuh saat May Day

Polisi Amankan Ratusan Orang yang akan Merusuh saat May Day

01/05/2026
Grab Buka Suara Soal Potongan Tarif Ojol Turun 8 persen

Grab Buka Suara Soal Potongan Tarif Ojol Turun 8 persen

01/05/2026
Polisi Bagikan Berbagai Makanan, Aksi Buruh Jadi Cair!

Polisi Bagikan Berbagai Makanan, Aksi Buruh Jadi Cair!

01/05/2026
100 Buruh Datangi DPR/MPR dalam Rangka Mayday, Polisi Sambut dengan Humanis

100 Buruh Datangi DPR/MPR dalam Rangka Mayday, Polisi Sambut dengan Humanis

01/05/2026

Recent News

Polisi Amankan Ratusan Orang yang akan Merusuh saat May Day

Polisi Amankan Ratusan Orang yang akan Merusuh saat May Day

01/05/2026
Grab Buka Suara Soal Potongan Tarif Ojol Turun 8 persen

Grab Buka Suara Soal Potongan Tarif Ojol Turun 8 persen

01/05/2026
Polisi Bagikan Berbagai Makanan, Aksi Buruh Jadi Cair!

Polisi Bagikan Berbagai Makanan, Aksi Buruh Jadi Cair!

01/05/2026
100 Buruh Datangi DPR/MPR dalam Rangka Mayday, Polisi Sambut dengan Humanis

100 Buruh Datangi DPR/MPR dalam Rangka Mayday, Polisi Sambut dengan Humanis

01/05/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Polisi Amankan Ratusan Orang yang akan Merusuh saat May Day

Polisi Amankan Ratusan Orang yang akan Merusuh saat May Day

01/05/2026
Grab Buka Suara Soal Potongan Tarif Ojol Turun 8 persen

Grab Buka Suara Soal Potongan Tarif Ojol Turun 8 persen

01/05/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist