SENANEWS.ID, MEDAN – Rudi Sihaloho (41), pelaku penikaman tiga orang bocah tetangganya telah ditahan oleh pihak kepolisian.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, AKP Japri Binsar Simamora, saat ini kasus tersebut ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan.
“Sudah kita limpahkan ke PPA Polrestabes Medan, sebab korbannya ini masih anak-anak,” kata Japri kepada Tribun-medan, Selasa (10/12).
Ia menjelaskan bahwa, pelaku dan barang bukti juga telah diserahkan seluruhnya ke Polrestabes Medan, guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Semuanya sudah kita serahkan tadi malam, pelaku dan juga barang buktinya,” sebutnya.
Japri mengungkapkan, dari informasi terakhir yang didapat. Satu dari tiga orang bocah tersebut telah meninggal dunia akibat ditikam oleh pelaku menggunakan pisau.
“Kabar terakhir yang dua orang lagi masih di rawat di rumah sakit,” ucapnya.
Sebelumnya, Rudi Sihaloho, menikam tiga orang anak tetangganya yang masih bocah.
Kejadian itu terjadi di Jalan Masjid, gang Dahlia, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, pada Senin (9/12/2024) siang.
Akibat penikaman itu, korban bernama Daren Simarmata (1,5) meninggal dunia dengan usus yang terburai.














