SENANEWS.ID, MEDAN – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Medan, Kompol Andika Purba yang berhasil menangkap 3 pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di tengah jalan raya, Kamis (12/12).
Kejadian itu bermula saat Andika sedang melakukan patroli rutin di Jalan Brigjen Katamso tepatnya SPBU Singapore .
Ia melihat seorang pengendara motor bertingkah mencurigakan dan melaju dengan kecepatan tinggi di jalur padat kendaraan. Setelah menerima laporan dari warga melalui radio komunikasi, diketahui motor tersebut adalah hasil curian. Tanpa ragu, Kompol Andika segera mengejar pelaku dengan dibantu tim patroli lain.
“Sempat terjadi aksi kejar-kejaran sejauh dua kilometer, para pelaku ini berhasil dihentikan di simpang Jalan Iskandar Muda. Saat penangkapan mereka melawan namun berhasil diamankan,” kata Andika.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial D (20), A (20) dan AR (20) beralamat Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.
“Kami temukan juga sejumlah alat yang diduga digunakan untuk membobol kunci motor,” tukasnya.
Kini para pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Sudah kami serahkan ke Satreskrim untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata dia.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
Sontak aksi cepat dan sigap dari Personel Satlantas Polrestabes Medan itu mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar.
“Reaksi dari anggota polisi sangat sigap, sekarang di tiap sudut kota Medan juga sudah sering kita jumpai pak polisi. Kalo bisa terus dipertahankan patroli dan penegakkan hukum yang susah baik ini,” ucap Randi pengendara sepeda motor yang menyaksikan kesigapan petugas saat para pelaku diringkus.














