• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran Ganja 46 Kilogram

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
18/01/2025
in HUKUM
0 0
0
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran Ganja 46 Kilogram
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, MEDAN – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja kering seberat 46 kilogram yang rencananya diedarkan di wilayah Kota Medan, Sumatera Utara.

“Dalam pengungkapan ini, lima orang yang diduga terlibat jaringan peredaran ganja ini kita tangkap,” kata Wakasat Narkoba Polrestabes Medan AKP Arham, Jumat, 17 Januari.

Adapun kelima tersangka pengedar ganja kering tersebut, lanjut dia, yakni masing-masing berinisial MA (21), R (18), SZAP (21), PYA (26), dan Ml (23).

“Dari lima tersangka ada dua di antaranya berstatus sebagai mahasiswa perguruan tinggi di Kota Medan, yakni pelaku MA dan R,” ujar dia.

Arham mengatakan, pengungkapan ganja kering ini dilakukan pihaknya di kos-kosan, Jalan Setia Jadi, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan pada Jumat (10/1).

“Di satu kamar kos, petugas menangkap empat orang pria, yakni MA, R, SZAP, dan PYA serta menyita barang bukti ganja kering seberat 46 kilogram,” katanya.

Sedangkan tersangka MI, jelas dia, ditangkap dari hasil pengembangan oleh petugas kepolisian, di Jalan Tangkul II, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sabtu (11/1).

Dari hasil interogasi, pihaknya mengatakan keempat tersangka ini mengaku mendapat ganja kering tersebut dari Provinsi Aceh.

Untuk pembelian ganja kering ini berawal dari pesanan MI kepada MA sebanyak 20 kilogram dengan memberikan uang panjar sebesar Rp16 juta.

Sedangkan MA bersama R mengaku membeli ganja tersebut dari seorang pria berinisial B, di Kota Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Saat keduanya membeli, mereka ditemani SZAP dan PYA.

“Jadi tugas SZAP dan PYA ini mengawal mobil dikendarai MA dan R. Apabila ada razia, keduanya memberitahu MA dan R,” jelas Arham.

Sementara tersangka MI memesan ganja kering tersebut dari MA untuk diserahkan kepada seorang pria berinisial Z.

“Jadi memesan barang ini sebenarnya Z yang masih kita buru. Z memesan kepada MI dan MI memesan kepada MA,” tutur dia.

Akibat perbuatan para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati, tegas Arham.

Tags: Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran Ganja 46 Kilogram
Previous Post

Sapa Warga di Paya Geli, Kapolrestabes Medan Ingatkan Pentingnya Ronda Malam

Next Post

Menang Di WTO, Pemerintah Indonesia Harus Segera Bertindak

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Menang Di  WTO, Pemerintah Indonesia Harus Segera Bertindak

Menang Di WTO, Pemerintah Indonesia Harus Segera Bertindak

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Polres Metro Bekasi Tangkap Pengedar Obat Keras di Cikarang Barat

Polres Metro Bekasi Tangkap Pengedar Obat Keras di Cikarang Barat

06/05/2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti di Cengkareng

05/05/2026
Peringatan 8-9 Mei 2026, Rusia-Ukraina adakan Gencatan Senjata

Peringatan 8-9 Mei 2026, Rusia-Ukraina adakan Gencatan Senjata

05/05/2026
Kereta Cepat Haramain Tambah 210.000 kursi di Musim Haji 1447 H

Kereta Cepat Haramain Tambah 210.000 kursi di Musim Haji 1447 H

05/05/2026

Recent News

Polres Metro Bekasi Tangkap Pengedar Obat Keras di Cikarang Barat

Polres Metro Bekasi Tangkap Pengedar Obat Keras di Cikarang Barat

06/05/2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti di Cengkareng

05/05/2026
Peringatan 8-9 Mei 2026, Rusia-Ukraina adakan Gencatan Senjata

Peringatan 8-9 Mei 2026, Rusia-Ukraina adakan Gencatan Senjata

05/05/2026
Kereta Cepat Haramain Tambah 210.000 kursi di Musim Haji 1447 H

Kereta Cepat Haramain Tambah 210.000 kursi di Musim Haji 1447 H

05/05/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Polres Metro Bekasi Tangkap Pengedar Obat Keras di Cikarang Barat

Polres Metro Bekasi Tangkap Pengedar Obat Keras di Cikarang Barat

06/05/2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti di Cengkareng

05/05/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist