SENANEWS.ID, MEDAN – Tim gabungan yang terdiri dari Resmob Satreskrim Polrestabes Medan & Polsek Medan Barat, berhasil menangkap 5 orang yang diduga melakukan penyerangan di sebuah toko kelontong Jalan Karya No. 227, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan yang terjadi pada Kamis (16/1) malam lalu.
“Telah diamankan beberapa orang pemuda yang diduga telah melakukan penyerangan dan pemukulan terhadap penjaga toko kelontong di Medan Barat beberapa hari lalu,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam keterangan tertulisnya di Medan, Minggu (19/1).
Kelima orang yang diguga melakukan penyerangan dan pemukulan antara lain, OS (21), F (25), TS (21), JS (20) & SS (20). Dari kelima orang tersebut 4 orang merupakan mahasiswa dan telah dilakukan penahanan guna penyelidikan lebih lanjut.
“Sementara ini ada lima orang & telah dilakukan penahanan,” ungkapnya.
Akibat penyerangan itu, 2 orang penjaga toko kelontong yakni TS (19) dan M (23) menjadi korban dan mengalami luka memar pada bagian kepala serta wajahnya.
“Dua orang menjadi korban pemukulan, luka memar pada wajah dan kepala,” ulasnya.
Selain mengalami kekerasan fisik, toko korban juga mengalami kerusakan dan kerugian materil hingga Rp5 juta rupiah.
“Saat penyerangan ada barang yang diambil,” ucapnya.
Gidion menjelaskan, kejadian itu dipicu karena adanya pertikaian antara mahasiswa fakultas teknik dengan fakultas hukum sebuah universitas di Kota Medan.
Puluhan mahasiswa fakultas hukum mengendarai sepeda motor hendak melakukan serangan balasan dengan mencari mahasiswa fakultas teknik. Saat melihat di TKP rombongan itu melihat target sedang nongkrong di warung kelontong tersebut.
“Para tersangka mengakui perbuatannya itu sebagai aksi balas dendam,” ungkapnya.














