• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Ringkus Jambret 10 TKP, Dua Kaki DH Dihadiahi Timah Panas

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
21/01/2025
in HUKUM
0 0
0
Ringkus Jambret 10 TKP, Dua Kaki DH Dihadiahi Timah Panas
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, MEDAN – Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil menangkap pelaku jambret yang telah beraksi di 10 TKP (tempat kejadian perkara).

Pelaku berinisial DH (39), beraksi (jambret) dengan sasaran kaum rentan yakni kaum hawa (perempuan) yang berjalan atau berkendara sendirian.

Atas pengungkapan itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyambangi Polsek Sunggal untuk memberikan apresiasi kepada jajarannya.

“Saya datang di Polsek Sunggal guna memberikan aperesiasi, karena berhasil menangkap pelaku jambret dengan modus yang menyasar masyarakat yang cukup rentan, yakni perempuan kaum lemah yang sangat rentan jadi korba dan ini berulang,” kata Gidion dalam keterangannya kepada wartawan di Mapolsek Sunggal, Selasa (21/1).

Ia menuturkan, DH (39) telah beraksi di 10 TKP daerah sekitaran wilayah hukum Polsek Sunggal. Bahkan salah satunya TKPnya itu berada di depan Markas Kodam 1 Bukit Barisan jalan Gatot Subroto dua minggu lalu.

“Dia sudah melakukan (jambret) 10 kali di sekitar Sunggal dan semua korbannya perempuan. Salah satu aksinya terbilang nekat karena menjambret tas milik seorang mahasiswi berinisial RLS (25) di depan Makodam,” jelasnya.

Gidion mengungkapkan, salah seorang korban yang berinisial S (30) mengalami luka dan saat ini tengah dirawat di rumah sakit.

“Satu korbannya mengalami luka saat ini tengah dirawat di rumah sakit, karena sempat mengejar pelaku (DH) usai tasnya dijambret,” tukasnya.

DH ternyata pernah menjalani hukuman penjara atas dua kasus yakni jambret atau Curas (pencurian dengan kekerasan) dan kasus narkoba.

“Pelaku merupakan residivis, atas kasus jambret dan kasus narkoba,” ungkapnya.

Usai menjambret barang-barang berharga milik korban, pelaku (DH) lamgsung menjualnya dan digunakan untuk hal-hal yang tidak perlu.

“Jasil kejahatan digunakan untuk berfoya-foya,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku DH dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.

“Saya pastikan, untuk konstruksi hukumnya berlanjut. tidak berlaku komulatif 10 kali dihitung satu kali atau 1 LP, ini akan terus berlanjut pokoknya Bestam (bebas tampung),” pungkas.

Tags: Dua Kaki DH Dihadiahi Timah PanasRingkus Jambret 10 TKP
Previous Post

Dukung Swasembada Pangan, Kapolrestabes Medan Datangi Lahan Jagung di Percut

Next Post

Kurang dari Sejam, 4 Pencuri IPhone 13 Ditangkap Polsek Tembung

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Kurang dari Sejam, 4 Pencuri IPhone 13 Ditangkap Polsek Tembung

Kurang dari Sejam, 4 Pencuri IPhone 13 Ditangkap Polsek Tembung

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026

Recent News

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist