• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

TNI-Polri di Medan Tangkap Para Bandar dan Sita Berbagai Jenis Narkoba

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
23/01/2025
in HUKUM
0 0
0
TNI-Polri di Medan Tangkap Para Bandar dan Sita Berbagai Jenis Narkoba
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, MEDAN – Polrestabes Medan bersama Polda Sumatera Utara, Pomdam 1 Bukit Barisan dan Denpom 1/5 Medan berkolaborasi melakukan operasi-operasi besar guna mencegah peredaran gelap narkoba.

“Penegakkan hukum ini dilakukan bersama-sama Pomdam 1 BB , Denpom dan Polrestabes Medan serta dibackup oleh Polda Sumut,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam rilisnya pada Kamis (23/1).

Ia mengungkapkan, dalam kurun waktu per 1 Januari s/d 22 Januari 2025, melakukan penegakkan hukum terhadap 76 terduga pelaku, dengan rincian tersangka 55 orang terdiri dari 53 laki-laki dan 2 perempuan dewasa.

“Para tersangka tersebut dikonstruksikan sebagai pemilik, mendistribusikan dan menjual narkotika secara ilegal yang kemudian dilanjutkan proses penahanan dan penyelidikan lebih lanjut,” bebernya.

Sedangkan penyalahguna narkotika ada sekitar 21 dewasa, dengan rincian 12 direhab di BNN (Badan Narkotika Nasional), 9 orang direhab di panti Focus Indonesia.

“Bagi pengguna atau pemakai diserahkan ke panti rehab,” tukasnya.

Ia menjelaskan, untuk total Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dijadikan sebagai tempat peredaran narkotika antara lain, wilayah Polsek Tembung 11 TKP, wilayah Sunggal 9 TKP, wilayah Medan Timur 8 TKP, Medan Kota 4 TKP, Delitua 3 TKP, Helvetia 3 TKP, Medan Arean 2 TKP, Pancur Batu 2 TKP, Tuntungan 2 TKP, Medan Baru 1 TKP, dan Patumbak 1 TKP.

“Dari ke semua wilayah itu. Barang bukti yang bisa kita lakukan penyitaan adalah 48,37 gram, ganja 46,1 Kg dan 1.993 butir pil ekstasi,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.

Ia menambahkan, Polrestabes Medan hingga kini selalu mendukung program pemerintah kota Medan.

“Kami mendukung sepenuhnya program pak walikota untuk menciptakan Kota Medan yang aman, nyaman dan kolaboratif,” pungkasnya.

Tags: TNI-Polri di Medan Tangkap Para Bandar dan Sita Berbagai Jenis Narkoba
Previous Post

Feyenoord Taklukan Bayern Muenchen 3-0

Next Post

Kompak Berantas Narkoba, TNI-Polri Diapresiasi Walikota Kota Medan

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Kompak Berantas Narkoba, TNI-Polri Diapresiasi Walikota Kota Medan

Kompak Berantas Narkoba, TNI-Polri Diapresiasi Walikota Kota Medan

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Polisi Amankan Ratusan Orang yang akan Merusuh saat May Day

Polisi Amankan Ratusan Orang yang akan Merusuh saat May Day

01/05/2026
Grab Buka Suara Soal Potongan Tarif Ojol Turun 8 persen

Grab Buka Suara Soal Potongan Tarif Ojol Turun 8 persen

01/05/2026
Polisi Bagikan Berbagai Makanan, Aksi Buruh Jadi Cair!

Polisi Bagikan Berbagai Makanan, Aksi Buruh Jadi Cair!

01/05/2026
100 Buruh Datangi DPR/MPR dalam Rangka Mayday, Polisi Sambut dengan Humanis

100 Buruh Datangi DPR/MPR dalam Rangka Mayday, Polisi Sambut dengan Humanis

01/05/2026

Recent News

Polisi Amankan Ratusan Orang yang akan Merusuh saat May Day

Polisi Amankan Ratusan Orang yang akan Merusuh saat May Day

01/05/2026
Grab Buka Suara Soal Potongan Tarif Ojol Turun 8 persen

Grab Buka Suara Soal Potongan Tarif Ojol Turun 8 persen

01/05/2026
Polisi Bagikan Berbagai Makanan, Aksi Buruh Jadi Cair!

Polisi Bagikan Berbagai Makanan, Aksi Buruh Jadi Cair!

01/05/2026
100 Buruh Datangi DPR/MPR dalam Rangka Mayday, Polisi Sambut dengan Humanis

100 Buruh Datangi DPR/MPR dalam Rangka Mayday, Polisi Sambut dengan Humanis

01/05/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Polisi Amankan Ratusan Orang yang akan Merusuh saat May Day

Polisi Amankan Ratusan Orang yang akan Merusuh saat May Day

01/05/2026
Grab Buka Suara Soal Potongan Tarif Ojol Turun 8 persen

Grab Buka Suara Soal Potongan Tarif Ojol Turun 8 persen

01/05/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist