• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Ngeroyok & Mencuri, 11 Pendekar di Blitar Ditangkap Polisi

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
17/02/2025
in HUKUM
0 0
0
Ngeroyok & Mencuri, 11 Pendekar di Blitar Ditangkap Polisi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, BLITAR – Kepolisian Resor Blitar, Jawa Timur, menangkap 11 orang pendekar yang terlibat dalam tindak kejahatan, kasus pengeroyokan serta pencurian di Desa Minggirsari, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.

Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman mengemukakan kasus itu berawal saat sekelompok orang melakukan konvoi di wilayah Blitar kemudian membuat tindak kekerasan terhadap warga.

“Insiden ini kemudian berujung pada tindak kekerasan terhadap korban yang saat ini masih dalam proses pemulihan,” katanya di Blitar, Senin (17/2).

Ia mengatakan, polisi telah menangkap 11 orang tiga di antaranya telah ditetapkan menjadi tersangka dan telah dilakukan penahanan. Mereka antara lain MH (27), JWB (20) dan RGR (19), warga Blitar.

Terdapat satu orang yang terlibat tindak pencurian dengan mengambil telepon seluler yakni HM (22), warga Blitar.

Selain itu, ada tujuh orang yang melakukan aksi konvoi dan meresahkan serta melakukan perusakan yakni RAB ( 25), FFMP (19), AP (17), AAP (19), DM (19), RH (19) dan HM (22), warga Blitar.

Pihaknya mengungkapkan pelaku terpengaruh minuman keras setelah mereka menghadiri hajatan di wilayah Wonotirto. Selanjutnya mereka berbuat onar dan melakukan pengeroyokan.

“Saya tegaskan pada saat itu semua pelaku, 11 orang ini, berada di bawah pengaruh minuman keras yang baru saja dikonsumsi di daerah Kecamatan Wonotirto,” kata dia.

Ia mengatakan, tiga orang dari 11 yang telah ditangkap dikenakan Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka.

Pasal 170 ayat (2) KUHP tersebut, mengatur tentang tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang atau barang, yang dalam kasus ini menyebabkan luka pada korban.

Para tersangka terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sedangkan untuk HM, tidak ditahan karena ini termasuk pencurian ringan. Untuk tujuh orang yang melakukan aksi konvoi dan meresahkan serta melakukan perusakan dikenakan dengan undang-undang Ormas.

Selain menangkap para pendekar tersebut, Polres Blitar juga mengamankan barang bukti di antaranya pakaian korban, pakaian tersangka, video rekaman CCTV, hasil Visum et Repertum korban.

Selain itu, ada juga tujuh unit sepeda motor yang dalam kesempatan tersebut digunakan untuk konvoi, sejumlah batu bata serta telepon seluler sebanyak 11 unit.

Arif juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak melakukan aksi konvoi yang berujung pada tindak kekerasan.

Ia menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengingatkan agar setiap kegiatan di ruang publik dilakukan dengan tertib dan tidak mengarah pada tindakan anarkis. Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali,” kata dia.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mengumpulkan bukti tambahan.

Ia menegaskan, proses hukum yang berjalan dapat memberikan efek jera dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat Blitar.

“Diharapkan kejadian serupa tidak kembali terjadi, serta masyarakat dapat lebih waspada dan ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan sekitar,” pungkasnya.

Tags: 11 Pendekar di Blitar Ditangkap PolisiNgeroyok & Mencuri
Previous Post

Tantangan Nasionalisme Tengah Ajakan #KaburAjaDulu

Next Post

Presiden Beberkan Skema FLPP untuk Membeli Rumah Murah Subsidi

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Presiden Beberkan Skema FLPP untuk Membeli Rumah Murah Subsidi

Presiden Beberkan Skema FLPP untuk Membeli Rumah Murah Subsidi

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026
Polda Metro Jaya Kerahkan Personil Amankan Sidang di PN Jakarta Timur

Polda Metro Jaya Kerahkan Personil Amankan Sidang di PN Jakarta Timur

05/11/2026

Recent News

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026
Polda Metro Jaya Kerahkan Personil Amankan Sidang di PN Jakarta Timur

Polda Metro Jaya Kerahkan Personil Amankan Sidang di PN Jakarta Timur

05/11/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist