• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Ngeroyok & Mencuri, 11 Pendekar di Blitar Ditangkap Polisi

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
17/02/2025
in HUKUM
0 0
0
Ngeroyok & Mencuri, 11 Pendekar di Blitar Ditangkap Polisi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, BLITAR – Kepolisian Resor Blitar, Jawa Timur, menangkap 11 orang pendekar yang terlibat dalam tindak kejahatan, kasus pengeroyokan serta pencurian di Desa Minggirsari, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.

Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman mengemukakan kasus itu berawal saat sekelompok orang melakukan konvoi di wilayah Blitar kemudian membuat tindak kekerasan terhadap warga.

“Insiden ini kemudian berujung pada tindak kekerasan terhadap korban yang saat ini masih dalam proses pemulihan,” katanya di Blitar, Senin (17/2).

Ia mengatakan, polisi telah menangkap 11 orang tiga di antaranya telah ditetapkan menjadi tersangka dan telah dilakukan penahanan. Mereka antara lain MH (27), JWB (20) dan RGR (19), warga Blitar.

Terdapat satu orang yang terlibat tindak pencurian dengan mengambil telepon seluler yakni HM (22), warga Blitar.

Selain itu, ada tujuh orang yang melakukan aksi konvoi dan meresahkan serta melakukan perusakan yakni RAB ( 25), FFMP (19), AP (17), AAP (19), DM (19), RH (19) dan HM (22), warga Blitar.

Pihaknya mengungkapkan pelaku terpengaruh minuman keras setelah mereka menghadiri hajatan di wilayah Wonotirto. Selanjutnya mereka berbuat onar dan melakukan pengeroyokan.

“Saya tegaskan pada saat itu semua pelaku, 11 orang ini, berada di bawah pengaruh minuman keras yang baru saja dikonsumsi di daerah Kecamatan Wonotirto,” kata dia.

Ia mengatakan, tiga orang dari 11 yang telah ditangkap dikenakan Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka.

Pasal 170 ayat (2) KUHP tersebut, mengatur tentang tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang atau barang, yang dalam kasus ini menyebabkan luka pada korban.

Para tersangka terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sedangkan untuk HM, tidak ditahan karena ini termasuk pencurian ringan. Untuk tujuh orang yang melakukan aksi konvoi dan meresahkan serta melakukan perusakan dikenakan dengan undang-undang Ormas.

Selain menangkap para pendekar tersebut, Polres Blitar juga mengamankan barang bukti di antaranya pakaian korban, pakaian tersangka, video rekaman CCTV, hasil Visum et Repertum korban.

Selain itu, ada juga tujuh unit sepeda motor yang dalam kesempatan tersebut digunakan untuk konvoi, sejumlah batu bata serta telepon seluler sebanyak 11 unit.

Arif juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak melakukan aksi konvoi yang berujung pada tindak kekerasan.

Ia menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengingatkan agar setiap kegiatan di ruang publik dilakukan dengan tertib dan tidak mengarah pada tindakan anarkis. Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali,” kata dia.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mengumpulkan bukti tambahan.

Ia menegaskan, proses hukum yang berjalan dapat memberikan efek jera dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat Blitar.

“Diharapkan kejadian serupa tidak kembali terjadi, serta masyarakat dapat lebih waspada dan ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan sekitar,” pungkasnya.

Tags: 11 Pendekar di Blitar Ditangkap PolisiNgeroyok & Mencuri
Previous Post

Tantangan Nasionalisme Tengah Ajakan #KaburAjaDulu

Next Post

Presiden Beberkan Skema FLPP untuk Membeli Rumah Murah Subsidi

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Presiden Beberkan Skema FLPP untuk Membeli Rumah Murah Subsidi

Presiden Beberkan Skema FLPP untuk Membeli Rumah Murah Subsidi

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Pertamax Naik jadi Rp16.250

Pertamax Naik jadi Rp16.250

10/06/2026
Polisi Lacak Aset Hanania guna Pulihkan Kerugian Nasabah

Polisi Lacak Aset Hanania guna Pulihkan Kerugian Nasabah

09/06/2026
Timnas Indonesia Tekuk Mozambik 1-0

Timnas Indonesia Tekuk Mozambik 1-0

09/06/2026
Jaga Jakarta On The Spot, Dirbinmas dan Dir Siber Serap Aspirasi Warga Bekasi Selatan

Jaga Jakarta On The Spot, Dirbinmas dan Dir Siber Serap Aspirasi Warga Bekasi Selatan

09/06/2026

Recent News

Pertamax Naik jadi Rp16.250

Pertamax Naik jadi Rp16.250

10/06/2026
Polisi Lacak Aset Hanania guna Pulihkan Kerugian Nasabah

Polisi Lacak Aset Hanania guna Pulihkan Kerugian Nasabah

09/06/2026
Timnas Indonesia Tekuk Mozambik 1-0

Timnas Indonesia Tekuk Mozambik 1-0

09/06/2026
Jaga Jakarta On The Spot, Dirbinmas dan Dir Siber Serap Aspirasi Warga Bekasi Selatan

Jaga Jakarta On The Spot, Dirbinmas dan Dir Siber Serap Aspirasi Warga Bekasi Selatan

09/06/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Pertamax Naik jadi Rp16.250

Pertamax Naik jadi Rp16.250

10/06/2026
Polisi Lacak Aset Hanania guna Pulihkan Kerugian Nasabah

Polisi Lacak Aset Hanania guna Pulihkan Kerugian Nasabah

09/06/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist