• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Penahanan Istri Holmes yang Terlibat Pembunuhan Andreas Ditangguhkan

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
18/02/2025
in HUKUM
0 0
0
Penahanan Istri Holmes yang Terlibat Pembunuhan Andreas Ditangguhkan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, MEDAN – Satreskrim Polrestabes Medan menangguhkan penahanan J istri dari tersangka Holmes, kasus pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP) terhadap Andreas Sianipar (44).

“Tersangka J memang penangguhan penahanan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Mesan, AKBP Bayu Putro Wijayanto kepada wartawan, Selasa (18/2).

Bayu menepis anggapan jika pihak kepolisian melepaskan tersangka J dari tahanan sementara Polrestabes Medan.

“Jadi perlu kita jelaskan, pertanyaan terkait tahanan yang dilepas itu tidak benar. Pada intinya terhadap perkara (pembunuhan) ini masih bergulir, sudah lengkap bahwa saat ini sudah tahap satu di kejaksaan menunggu P19 yaitu balasan dari sana (kejaksaan),” bebernya.

Ia mengungkapkan, keluarga tersangka J mengajukan penangguhan penahanan pada Senin 3 Februari 2025 lalu.

“Kemudian pada tanggal 13 Februari 2025 baru kita acc, karena kami berpendapat bahwa berkas sudah lengkap kita ajukan kepada Kejaksaan, tinggal saat ini nunggu P19,” tukas Bayu.

Ia menuturkan, alasan lain penangguhan penahanan itu terkait yuridis, sosial dan kemanusian.

“Anak tersangka J yang satunya mengalami cacat permanen tangannya, ia sudah menyampaikan bukti-bukti nya kepada kami dan ada anak yang masih di bawah umur (2,6 tahun). Keluarga yang mengasuh anak-anak tersebut tidak sanggup sehingga memohon kepada kami,” kata dia.

“Yang terakhir, tersangka J j di tulang punggung karena suaminya (Holmes) di POM TNI,” lanjutnya.

Diketahui, J adalah istri dari Serka Holmes ditangkap polisi karena karena terlibat dalam kasus pembunuhan mantan anggota TNI, Andreas Sianipar (44).

Peran J dalam perkara itu sebagai orang yang turut menyuruh pelaku lain untuk menjemput korban. Hal ini terkuak dari keterangan 4 tersangka lainnya yakni CJS (23), MFIH (25), FA (37), dan F (45).

Tags: Penahanan Istri Holmes yang Terlibat Pembunuhan Andreas Ditangguhkan
Previous Post

Satukan Pemuda & Budayawan, Polisi: Upaya Penguatan Kamtibmas

Next Post

Israel Bonbardir Lebanon Selatan jelang Tenggat Penarikan Pasukan

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Israel Bonbardir Lebanon Selatan jelang Tenggat Penarikan Pasukan

Israel Bonbardir Lebanon Selatan jelang Tenggat Penarikan Pasukan

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026

Recent News

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist