• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
24/03/2025
in HUKUM
0 0
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap sindikat kejahatan siber internasional yang memanfaatkan teknologi fake BTS untuk menyebarkan SMS phishing secara ilegal. Dua warga negara asing asal Cina ditangkap dalam operasi yang digelar di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Pengungkapan ini bermula dari laporan salah satu bank swasta yang menerima aduan dari 259 nasabah terkait SMS mencurigakan.

Delapan korban yang mengklik tautan phishing dalam SMS tersebut mengalami kerugian hingga Rp289 juta. Dari hasil pendalaman, total kerugian yang tercatat telah mencapai Rp473 juta dari 12 korban.

“Pelaku menggunakan perangkat fake BTS untuk mencegat sinyal asli BTS 4G dan menurunkannya ke 2G, kemudian mengirimkan SMS blast ke perangkat handphone di sekitar. Karena sinyal palsu ini lebih kuat, ponsel korban secara otomatis menerima pesan berisi tautan palsu yang menyerupai situs resmi bank,” jelas Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada, dalam konferensi pers di Lobby Bareskrim, Senin (24/3/2025).

Dua tersangka, berinisial XY dan YXC, ditangkap saat mengemudikan mobil Toyota Avanza yang dilengkapi perangkat fake BTS. Mereka hanya berperan sebagai operator lapangan, dengan tugas berkeliling di area ramai agar sinyal palsu menjangkau lebih banyak ponsel.

“Mereka hanya disuruh mutar-mutar saja, semua sistem sudah diatur dari pusat. Bahkan siapa pun bisa melakukannya, karena tidak butuh keahlian teknis khusus,” ucap Wahyu.

Tersangka XY diketahui baru masuk ke Indonesia pada Februari 2025 dan dijanjikan gaji Rp22,5 juta per bulan. Sementara tersangka YXC sudah keluar masuk Indonesia sejak 2021 dengan visa turis, dan tergabung dalam grup Telegram bernama Stasiun Pangkalan Indonesia yang membahas operasional fake BTS.

Barang bukti yang diamankan meliputi dua unit mobil yang dilengkapi alat fake BTS, tujuh unit handphone, tiga SIM card, dua kartu ATM, serta dokumen identitas milik tersangka YXC.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan UU No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan kejahatan.

“Ancaman hukumannya maksimal mencapai 12 tahun penjara dan denda hingga Rp12 miliar,” tegasnya.

Polri akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap pelaku utama yang diduga mengendalikan operasi ini dari luar negeri. Kolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, Imigrasi, dan jika diperlukan, Interpol, akan dilakukan untuk menelusuri jaringan internasional di balik kejahatan ini.

Wahyu pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap SMS atau pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal, terutama yang berisi tautan mencurigakan.

“Kalau kita bukan nasabah Bank X, lalu tiba-tiba dikasih informasi poin atau saldo dari Bank X, logikanya itu tidak masuk akal. Tapi kadang karena ada tawaran iming-iming hadiah, orang bisa langsung terpengaruh,” pungkasnya.

Tags: 2 WNA Cina DitangkapPolri Ungkap Sindikat Penipuan Online Kedok Fake BTS & SMS Blast
Previous Post

Berikut Struktur Kepengurusan Danantara

Next Post

44 Puskesmas di Jakarta Miliki Layanan Psikologi

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
44 Puskesmas di Jakarta Miliki Layanan Psikologi

44 Puskesmas di Jakarta Miliki Layanan Psikologi

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Mobil Tabrak Kaca Gedung di Kebayoran Baru, Pengemudi dan Pengelola Damai

Mobil Tabrak Kaca Gedung di Kebayoran Baru, Pengemudi dan Pengelola Damai

15/07/2026
Wakapolda Metro Jaya Sematkan Penghargaan Tridharma kepada 25 Pengurus PP Polri

Wakapolda Metro Jaya Sematkan Penghargaan Tridharma kepada 25 Pengurus PP Polri

15/07/2026
Kapolsek Tarumaja Jenguk Korban Kekerasan Anak di RS Koja

Kapolsek Tarumaja Jenguk Korban Kekerasan Anak di RS Koja

15/07/2026
Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan

Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan

14/07/2026

Recent News

Mobil Tabrak Kaca Gedung di Kebayoran Baru, Pengemudi dan Pengelola Damai

Mobil Tabrak Kaca Gedung di Kebayoran Baru, Pengemudi dan Pengelola Damai

15/07/2026
Wakapolda Metro Jaya Sematkan Penghargaan Tridharma kepada 25 Pengurus PP Polri

Wakapolda Metro Jaya Sematkan Penghargaan Tridharma kepada 25 Pengurus PP Polri

15/07/2026
Kapolsek Tarumaja Jenguk Korban Kekerasan Anak di RS Koja

Kapolsek Tarumaja Jenguk Korban Kekerasan Anak di RS Koja

15/07/2026
Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan

Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan

14/07/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Mobil Tabrak Kaca Gedung di Kebayoran Baru, Pengemudi dan Pengelola Damai

Mobil Tabrak Kaca Gedung di Kebayoran Baru, Pengemudi dan Pengelola Damai

15/07/2026
Wakapolda Metro Jaya Sematkan Penghargaan Tridharma kepada 25 Pengurus PP Polri

Wakapolda Metro Jaya Sematkan Penghargaan Tridharma kepada 25 Pengurus PP Polri

15/07/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist