• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

EMPATI Sesalkan Kecilnya Pengembalian Kerugian Negara oleh Kejagung

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
15/04/2025
in HUKUM
0 0
0
EMPATI Sesalkan Kecilnya Pengembalian Kerugian Negara oleh Kejagung
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, JAKARTA – nangkapan Ketua PN Jaksel dan Hakim – hakim beserta pengacara terdakwa yang kemudian memutus perkara vonis bebas korupsi CPO sebesar 60 M telah menjadi sorotan bahkan perhatian publik.

Tidak sampai disitu, Kejaksaan Agung juga menyita berbagai kendaraan mewah serta perhiasan yang menjadi barang bukti penetapan tersangka. Hal ini merupakan hasil pengembangan dari pihak Kejaksaan yang menyangkut penyuapan Hakim PN Surabaya pada kasus yang menjerat Ronald Tanur dan makelar kasus di Mahkamah Agung Zarof Ricard.

Koordinator Elemen Mahasiswa Anti Korupsi (EMPATI) Yaser Hatim menilai bahwa pengungkapan kasus – kasus korupsi besar oleh Kejaksaan Agung menuai kontroversi bahkan polemik karena dianggap hanya mencari sensasi dan pencitraan publik.

“Persepsi tersebut berdasarkan fakta – fakta yang ada bahwa beberapa kasus yang menguap dan berakhir tidak jelas seperti kasus pertamax oplosan pada tata kelola migas yang dilakukan pertamina yang sampai saat ini tidak ada kejelasan dan kelanjutan”, ujar Yaser dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/4/2025).

Yaser juga berpendapat operasi yang dilakukan Kejaksaan diduga memiliki agenda terselubung untuk kemudian menguatkan Institusinya dan kewenangannya serta mendelegitimasi APH lainnya.

“Kenapa? Karena Hal ini diduga berkaitan agenda Revisi KUHAP dan Revisi UU Kejaksaan tersendiri yang penuh dengan sarat kepentingan,” katanya.

Laporan infografis Kejaksaan Agung tentang kerugian Negara pada kasus tata niaga komoditas timah menyebutkan bahwa perhitungan kerugian Negara sebesar 310 T namun pengembalian ke negara hanya sebesar 1,67 T.

pada kasus yang berbeda, kasus pertamax oplosan pada tata kelola migas PT. pertamina justru menguap dan tidak ada kejelasan penuntasan kasusnya.

Profesionalitas dalam perhitungan nilai kerugian negara yang dilakukan Kejaksaan Agung diduga menjadi pertanyaan di kalangan publik dan menimbulkan kecurigaan apakah perhitungan yang dilakukan sudah profesional atau hanya sekedar sensasi untuk mencari prestasi dan pencitraan publik.

Dibalik pengungkapan kasus – kasus besar oleh kejaksaan ada hal yang menjadi kontroversi dan ambisi kejaksaan untuk memperkuat posisi dan peran serta kewenangannya dalam RUU Kejaksaan dan RKUHP dengan mencari dukungan publik melalui penanganan kasus korupsi yang bernilai fantastis.

“Dengan demikian kasus yang menjerat ketua PN Jaksel beserta Hakim – hakim nya patut diduga menjadi sebuah desain mendeligitimasi hakim serta badan peradilan,” tutur Yaser.

Mata rantai mafia peradilan tidak tuntas diungkap oleh kejaksaan sebagaimana dalam surat dakwaan yang kontroversi terhadap Zarof Ricard yang tidak dikenakan pasal suap dan TPPU, bahkan hanya dikenakan pasal gratifikasi.

Hal inilah yang diduga sebagai bentuk kongkalikong serta main mata Jampidsus dalam kasus Zarof Ricard.

“Penting dan perlu bagi masyarakat untuk dapat mengawal kasus yang ditangani kejaksaan agar tidak terjebak prestasi dan skema pencitraan semu yang berbuntut kepentingan terselubung dalam RUU kejaksaan dan RKUHAP,” tutupnya

Tags: EMPATI Sesalkan Kecilnya Pengembalian Kerugian Negara oleh Kejagung
Previous Post

Pemerintah Pastikan Dosen ASN Peroleh Tunjangan Kinerja Melalui Perpres

Next Post

Miliki Layanan Cangkok Sumsum Tulang, RS Kariadi: Satu-satunya di Indonesia

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Miliki Layanan Cangkok Sumsum Tulang, RS Kariadi: Satu-satunya di Indonesia

Miliki Layanan Cangkok Sumsum Tulang, RS Kariadi: Satu-satunya di Indonesia

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026

Recent News

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

Hadiri Sidang Roy Suryo Cs, Jokowi Bawa Semua Ijazah 

05/11/2026
Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

Polda Lampung Bekuk Pengedar Uang Palsu Bernilai Rp980 juta

05/11/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

06/11/2026
Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

Jokowi Tunjukkan Ijazah Tamatan SD hingga S1

05/11/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist