• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Komisioner KPU Nias Barat jadi Tersangka Kasus Perzinahan

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
25/04/2025
in HUKUM
0 0
0
Komisioner KPU Nias Barat jadi Tersangka Kasus Perzinahan
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, NIAS – Seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Barat berinisial FID (38) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan perzinahan.

FID diamankan bersama seorang wanita berinisial KR (34), saat berada di dalam kamar kos di Jalan Sudirman, Kota Gunungsitoli, Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kasi Humas Polres Nias, Aipda Motivasi Gea menjelaskan penetapan status tersangka terhadap FID dan KR dilakukan berdasarkan laporan resmi istri sah FID.

Laporan tersebut terkait dugaan hubungan perselingkuhan yang mengarah pada tindak pidana perzinahan.

“FID dan KR ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, 23 April 2025. Kita tetapkan sebagai tersangka atas dasar laporan istri dari FID,” ujar Motivasi Gea, Kamis (24/4/2025).

Perselingkuhan FID dan KR, katanya, terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat melalui layanan call center 110 di Polres Nias.

Setelah mendapat laporan itu, personel yang bertugas (Piket) langsung respons cepat dan turun ke lokasi di sebuah kamar kos di Jalan Sudirman, Kota Gunungsitoli.

Setibanya, di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas menemukan dua orang yang bukan pasangan suami istri sedang di dalam salah satu kamar kos yang saat itu pintu tertutup.

“Di lokasi kejadian, sejumah warga dan istri sah FID sudah berada di tempat. Petugas kemudian membuka paksa pintu kamar kos tersebut,” ujarnya.

Setelah diamankan, FID dan KR langsung dibawa ke Mapolres Nias untuk dimintai keterangan. Tak lama setelah itu, NG, istri sah FID, membuat laporan resmi terkait kasus perzinahan.

“Lalu kita menindaklanjuti laporan dari NG ini, hingga keesokan harinya Rabu tanggal 23 April, FID dan KR kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Motivasi Gea.

Tags: Komisioner KPU Nias Barat jadi Tersangka Kasus Perzinahan
Previous Post

Untar Resmikan URES: Dormitori Modern untuk Mahasiswa Lokal dan Internasional

Next Post

Polsek Medan Kota Ringkus Residivis Rumsong

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Polsek Medan Kota Ringkus Residivis Rumsong

Polsek Medan Kota Ringkus Residivis Rumsong

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Polisi Amankan Ratusan Orang yang akan Merusuh saat May Day

Polisi Amankan Ratusan Orang yang akan Merusuh saat May Day

01/05/2026
Grab Buka Suara Soal Potongan Tarif Ojol Turun 8 persen

Grab Buka Suara Soal Potongan Tarif Ojol Turun 8 persen

01/05/2026
Polisi Bagikan Berbagai Makanan, Aksi Buruh Jadi Cair!

Polisi Bagikan Berbagai Makanan, Aksi Buruh Jadi Cair!

01/05/2026
100 Buruh Datangi DPR/MPR dalam Rangka Mayday, Polisi Sambut dengan Humanis

100 Buruh Datangi DPR/MPR dalam Rangka Mayday, Polisi Sambut dengan Humanis

01/05/2026

Recent News

Polisi Amankan Ratusan Orang yang akan Merusuh saat May Day

Polisi Amankan Ratusan Orang yang akan Merusuh saat May Day

01/05/2026
Grab Buka Suara Soal Potongan Tarif Ojol Turun 8 persen

Grab Buka Suara Soal Potongan Tarif Ojol Turun 8 persen

01/05/2026
Polisi Bagikan Berbagai Makanan, Aksi Buruh Jadi Cair!

Polisi Bagikan Berbagai Makanan, Aksi Buruh Jadi Cair!

01/05/2026
100 Buruh Datangi DPR/MPR dalam Rangka Mayday, Polisi Sambut dengan Humanis

100 Buruh Datangi DPR/MPR dalam Rangka Mayday, Polisi Sambut dengan Humanis

01/05/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Polisi Amankan Ratusan Orang yang akan Merusuh saat May Day

Polisi Amankan Ratusan Orang yang akan Merusuh saat May Day

01/05/2026
Grab Buka Suara Soal Potongan Tarif Ojol Turun 8 persen

Grab Buka Suara Soal Potongan Tarif Ojol Turun 8 persen

01/05/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist