• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Wanita Muda Jadi Otak Curanmor setelah Kencani Korban

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
06/07/2025
in HUKUM
0 0
0
Wanita Muda Jadi Otak Curanmor setelah Kencani Korban
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, MEDAN – Wanita muda, Deliana br Barus (21) jadi otak pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) setelah kencani korban, Pebri Antonius Manihuruk (23).

Pelaku bersama dua rekannya ditangkap Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Tuntungan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Iptu O Siallagan, menjelaskan korban atas nama, Pebri Antonius Manihuruk melaporkan pencurian yang dialaminya pada Senin (23/6/2025) pukul 06.30 WIB.

Iptu O Siallagan mengatakan pencurian terjadi di Wisma Helvicona, Jalan Bunga Pancur No 5, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.

“Korban kehilangan satu unit sepeda motor, handphone, dan dompet setelah menginap bersama teman wanitanya yang menjadi salah satu pelaku utama Deliana br Barus warga Deli Serdang,” ujarnya melalui keterangan tertulis kepada Mistar, Sabtu (5/7/2025).

Iptu O Siallagan mengatakan dua rekan wanita yaitu Andrian Geovani Sihombing (22) dan Yudi Lamsihar Raja Guk-Guk (21) menjual sepeda motor korban seharga Rp4 Juta.

“Hasil penjualan dibagi rata untuk kebutuhan sehari-hari. Deliana Rp1,2 juta, Andrian Rp600 ribu, Yudi Rp600 ribu dan terdapat satu pelaku lainnya masih buron, yakni Rahul Tumanggor, turut menerima bagian yang sama,” tuturnya.

Reskrim Polsek Medan Tuntungan, lanjutnya, turut menyita barang bukti satu unit handphone merk Redmi Note 9 Pro, Rekaman CCTV dan korban alami kerugian mencapai Rp4,4 juta.

“Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, dan akan melanjutkan proses hukum hingga pelimpahan berkas ke JPU,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, serta pasal 480 KUHP tentang penadahan.

Tags: Wanita Muda Jadi Otak Curanmor setelah Kencani Korban
Previous Post

Anak Jalanan Target Utama Sekolah Rakyat

Next Post

1.725 Personel Gabungan Amankan Laga Oxford United vs Liga Indonesia All Star

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
1.725 Personel Gabungan Amankan Laga Oxford United vs Liga Indonesia All Star

1.725 Personel Gabungan Amankan Laga Oxford United vs Liga Indonesia All Star

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual di Kolong Peron Stasiun Kebayoran Lama

Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual di Kolong Peron Stasiun Kebayoran Lama

07/05/2026
Tak Terima Dipecat, Kompol DK Ngajukan Banding

Tak Terima Dipecat, Kompol DK Ngajukan Banding

07/05/2026
PSG Tantang Arsenal di Final Liga Champions 2026

PSG Tantang Arsenal di Final Liga Champions 2026

07/05/2026
Aria Frances Wongso Raih Medali Perak di Kejurnas Figure Skating 2026

Aria Frances Wongso Raih Medali Perak di Kejurnas Figure Skating 2026

07/05/2026

Recent News

Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual di Kolong Peron Stasiun Kebayoran Lama

Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual di Kolong Peron Stasiun Kebayoran Lama

07/05/2026
Tak Terima Dipecat, Kompol DK Ngajukan Banding

Tak Terima Dipecat, Kompol DK Ngajukan Banding

07/05/2026
PSG Tantang Arsenal di Final Liga Champions 2026

PSG Tantang Arsenal di Final Liga Champions 2026

07/05/2026
Aria Frances Wongso Raih Medali Perak di Kejurnas Figure Skating 2026

Aria Frances Wongso Raih Medali Perak di Kejurnas Figure Skating 2026

07/05/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual di Kolong Peron Stasiun Kebayoran Lama

Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual di Kolong Peron Stasiun Kebayoran Lama

07/05/2026
Tak Terima Dipecat, Kompol DK Ngajukan Banding

Tak Terima Dipecat, Kompol DK Ngajukan Banding

07/05/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist