SENANEWS.ID, JAKARTA – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu ini terus mengalami kenaikan sejak 26 Agustus 2025. Kini meroket Rp16.000 dari semula Rp1.964.000 menjadi Rp1.980.000 per gram.
Adapun harga jual kembali (buyback) sebesar Rp1.827.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.














