• Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
Advertisement
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat
No Result
View All Result

Polsek Ungkap Kasus Pencurian Mobil di Medan Kota

Redaksi Senanews by Redaksi Senanews
15/11/2025
in HUKUM
0 0
0
Polsek Ungkap Kasus Pencurian Mobil di Medan Kota
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SENANEWS.ID, MEDAN – Polsek Medan Kota mengungkap kasus pencurian satu unit mobil minibus Toyota Calya BK 1335 UW di parkiran SPBU Singapore Station Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun yang terjadi, Selasa (4/11/2025).

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Fandi Setiawan, mengatakan ada 3 orang pelaku ditangkap dalam kasus ini. Salah satunya bernama Sitias alias Bulek, 39 tahun, warga Jalan Multatuli Lorong V No. 42 Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, yang berperan sebagai pelaku pencurian.

Sementara dua orang lainnya bernama Muhammad Fadli Irawan, 38 tahun, warga Jalan Bambuan Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, dan Agus Sandra Sitepu, 48 tahun, warga Jalan Wampu Lingkungan I Musyawarah Desa Kwala Bingai, Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat yang berperan sebagai penadah.

“Untuk tersangka Bulek berperan sebagai pelaku pencurian. Sementara untuk Agus dan Muhammad Fadli merupakan penadah,” ujarnya, Sabtu (15/11/2025).

Dijelaskan Fandi, pencurian berawal saat pelapor atas nama Dolly Frans Damanik, 34 tahun, warga Kabupaten Dairi, hendak menjemput keluarganya di Bandara Kualanamu. Karena pesawat belum tiba, akhirnya pelapor memutuskan untuk menginap di Hotel New Os Residence Jalan Brigjen Katamso Medan, lalu ia diarahkan untuk parkir di SPBU Singapore Station.

Keesokan harinya, pelapor berkemas untuk check out dari hotel dan akan berangkat ke Sidikalang. Saat itu pelapor mencari kunci mobil yang ia bawa, namun tidak ditemukan. Setelah melakukan pengecekan di sekitar SPBU, pelapor melihat mobil Toyota Calya BK 1335 UW yang ia kendarai sudah tak ada di lokasi alias hilang.

Setelah dicek dari CCTV hotel, terlihat satu orang pria telah mencuri kunci mobil yang ditumpangi korban dari dalam hotel. Kemudian, pelaku melarikan 1 unit mobil minibus yang dikendari korban.

“Mobil ini sebenarnya bukan milik dari si pelapor. Ia hanya merental mobil untuk menjemput keluarganya. Kemudian pelapor ini buat laporan ke kita dan langsung kita tindak lanjuti,” kata Fandi.

Pada Kamis 13 November 2025, petugas yang melakukan penyelidikan akhirnya mengetahui keberadaan pelaku atas nama Sitias alias Bulek. Ia ditangkap petugas dari rumah kos-kosan yang terletak di Jalan Pasar VII Pajak Gambir Tembung. Dari hasil interogasi, tersangka Muhammad Fadli dan Agus Sandra Sitepu berhasil ditangkap diwaktu yang hampir bersamaan.

Namun, saat polisi kembali melakukan upaya pengembangan terhadap tersangka lainnya bernama Jepri, Sitias alias Bulek berusaha melakukan perlawanan. Petugas kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara menembak kaki pelaku.

“Jadi ada satu tersangka lain yang masih DPO bernama Jepri. Saat kita lakukan pengembangan terhadap Jepri inilah, tersangka melakukan perlawanan sehingga terpaksa kita lumpuhkan,” kata Fandi.

Fandi mengatakan, tersangka Sitias alias Bulek merupakan residivis dalam kasus pencurian. Ia pernah ditangkap pada tahun 2014 lalu dan divonis 2 tahun penjara. Kemudian, pada tahun 2023 ia terlibat dalam kasus pencurian satu unit sepeda dan divonis 2 tahun penjara.

Tags: Polsek Ungkap Kasus Pencurian Mobil di Medan Kota
Previous Post

Senior Polisi Hajar Junior Membabi Buta di NTT

Next Post

Polda Metro Jaya Bentuk Polisi Siswa Keamanan Sekolah se-Jabodetabek

Redaksi Senanews

Redaksi Senanews

Next Post
Polda Metro Jaya Bentuk Polisi Siswa Keamanan Sekolah se-Jabodetabek

Polda Metro Jaya Bentuk Polisi Siswa Keamanan Sekolah se-Jabodetabek

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

320 Personel Gabungan ‘Kepung’ Kota Medan Malam ini, Ada Apa?

05/01/2025
Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

Polisi Tangkap Penjual Konten Bokep Anak Dibawah Umur Via Grup Telegram

31/05/2024
Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

Polisi Usut penyebaran Konten Bokep yang Disebar Mantan Pacar

02/05/2024
Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

Artis Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Perselingkuhan & Perzinahan

24/11/2025
Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

Baksos Bhayangkara untuk Negeri, Polres Malang Bagikan Paket Sembako

0
Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

Pemdes Kranggan Laksanakan Penyekatan Tingkat Desa Dibantu Bimaspol

0
Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

Penyebar Video Hoax Tentang Vaksin Berakhir di Bui

0
Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

Kapolres Magetan Sebut Pentingnya Bansos Bagi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

0
Jelang HUT Bhayangkara Ke-80, Dittipideksus Bareskrim Polri Ungkap Bisnis Sianida Ilegal

Jelang HUT Bhayangkara Ke-80, Dittipideksus Bareskrim Polri Ungkap Bisnis Sianida Ilegal

01/07/2026
Siber Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Judi Online 1XBET

Siber Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Judi Online 1XBET

01/07/2026
PT Asuransi Tri Pakarta Paparkan Kinerja Tahun Buku 2025 dan Tetapkan Strategi Bisnis untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

PT Asuransi Tri Pakarta Paparkan Kinerja Tahun Buku 2025 dan Tetapkan Strategi Bisnis untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

30/06/2026
HUT Polri ke-80, Sebanyak 87 Perwira Tinggi Naik Pangkat 

HUT Polri ke-80, Sebanyak 87 Perwira Tinggi Naik Pangkat 

30/06/2026

Recent News

Jelang HUT Bhayangkara Ke-80, Dittipideksus Bareskrim Polri Ungkap Bisnis Sianida Ilegal

Jelang HUT Bhayangkara Ke-80, Dittipideksus Bareskrim Polri Ungkap Bisnis Sianida Ilegal

01/07/2026
Siber Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Judi Online 1XBET

Siber Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Judi Online 1XBET

01/07/2026
PT Asuransi Tri Pakarta Paparkan Kinerja Tahun Buku 2025 dan Tetapkan Strategi Bisnis untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

PT Asuransi Tri Pakarta Paparkan Kinerja Tahun Buku 2025 dan Tetapkan Strategi Bisnis untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

30/06/2026
HUT Polri ke-80, Sebanyak 87 Perwira Tinggi Naik Pangkat 

HUT Polri ke-80, Sebanyak 87 Perwira Tinggi Naik Pangkat 

30/06/2026
Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

KANTOR PUSAT
Gedung Griya Upakara Lt. 3 Unit 3A, Jl. Cikini IV No.10, Jakarta Pusat.
Phone: 021.31904292 / 08155555946
Email: nawasenamediaperkasa@gmail.com

Follow Us

Category News

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK

Recent News

Jelang HUT Bhayangkara Ke-80, Dittipideksus Bareskrim Polri Ungkap Bisnis Sianida Ilegal

Jelang HUT Bhayangkara Ke-80, Dittipideksus Bareskrim Polri Ungkap Bisnis Sianida Ilegal

01/07/2026
Siber Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Judi Online 1XBET

Siber Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Judi Online 1XBET

01/07/2026
  • Tentang Kami
  • Diterbitkan Oleh :
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

© 2024 Senanews.id | Terdepan dan Terhangat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist